Ira Nandha Alami Penipuan Segitiga Jual Beli Emas Senilai Rp53,4 Juta

Ira Nandha Alami Penipuan Segitiga Jual Beli Emas Senilai Rp53,4 Juta
Foto: Ilustrasi Ira Nandha Alami Penipuan Segitiga Jual Beli Emas Senilai Rp53,4 Juta.

Selebgram Ira Nandha menjadi korban kejahatan siber dengan modus penipuan segitiga saat melakukan transaksi jual beli emas secara daring melalui media sosial. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiel mencapai Rp53,4 juta.

Melalui unggahan di platform Threads yang dikutip dari Suara, Ira memperingatkan masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi emas di media sosial. Pelaku berhasil mengarahkan dana transfer ke rekening pihak ketiga yang bukan merupakan milik penjual asli.

"Baru saja kena penipuan segitiga jual beli emas. Teman-teman hati-hati ya, aku baru kena," kata Ira Nandha dalam unggahannya. Ia juga mengunggah tangkapan layar bukti transfer senilai Rp53.400.999 ke sebuah rekening BCA atas nama Mely Evalina Panjaitan.

Ira mengaku sempat merasa yakin karena sebelumnya telah beberapa kali melakukan transaksi pembelian emas Antam secara langsung (COD) melalui media sosial tersebut tanpa kendala. Namun, kali ini pelaku memanfaatkan celah komunikasi antara pembeli dan penjual asli.

"Beberapa kali COD Antam dari Threads alhamdulillah lancar. Namun, kali ini kecolongan, aku kena tipu. Penjual aslinya juga ketipu," ujar Ira. Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan penjual asli dan melakukan pengecekan fisik barang.

Pengecekan tersebut meliputi penggunaan aplikasi CertiEye, lampu UV, hingga pengujian dengan magnet untuk memastikan keaslian emas. Meskipun barang sudah di tangan dan terverifikasi asli, kesalahan terjadi saat proses pengiriman dana.

"Sedikit berbagi kejadian yang baru saja menimpa saya ya, Kak. Sudah bertemu penjual emas yang asli, sudah pegang barang, cek CertiEye, UV light, magnet, dan sudah transfer. Ternyata bukan transfer ke orang yang bertemu langsung," jelas Ira Nandha.

Modus penipuan ini melibatkan pelaku yang menyamar sebagai perantara dan mengatur pertemuan antara kedua pihak. Pelaku kemudian memberikan nomor rekeningnya sendiri kepada Ira untuk tujuan pembayaran, sementara penjual asli tidak menyadari hal tersebut.

Ira mengakui terdapat kelalaian karena saat itu transaksi diwakilkan oleh sopir pribadinya. Akibatnya, tidak ada verifikasi ulang mengenai nomor rekening tujuan transfer saat pertemuan berlangsung di lokasi COD.

"COD diwakilkan driver saya. Salahnya saya, driver saya, dan penjual emas yang asli sama-sama tidak mengecek ulang nomor rekening tujuan transfernya," tutur Ira. Meskipun kecewa, ia memilih pasrah terhadap nasib uangnya yang telah berpindah tangan.

"Siapa pun pemilik akun ini dan pemilik rekening atas nama ini, semoga berkah ya. Nanti aku tagih di akhirat saja," kata Ira. Sebagai langkah hukum, selebgram tersebut telah melaporkan insiden penipuan ini kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

"Mbak Mely, semoga berkah. Mungkin kamu memang lagi sangat butuh uangnya. Nanti kita tagih di akhirat ya," ujar Ira dalam unggahan lainnya. Ia menegaskan bahwa pihak penjual asli juga menjadi korban dalam skenario yang diatur oleh pelaku tersebut.

Kini Ira harus merelakan uangnya hilang tanpa mendapatkan emas yang diinginkan. Kasus ini menjadi pengingat bagi pengguna media sosial untuk selalu melakukan verifikasi ganda terhadap identitas pemilik rekening sebelum menekan tombol transfer dalam transaksi tunai saat bertemu.

Artikel terkait

Rekomendasi