Seorang asisten rumah tangga berinisial Hera melaporkan Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 4 Mei 2026. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penganiayaan fisik yang terjadi di kediaman Erin pada 28 April 2026 akibat perselisihan terkait pekerjaan rumah tangga.
Peristiwa dugaan kekerasan ini bermula saat Hera sedang membersihkan area lantai dua rumah majikannya. Berdasarkan keterangan korban yang dilansir dari Suara, kekerasan tersebut dipicu oleh kemarahan Erin saat melihat kondisi kamar salah satu anaknya yang dianggap tidak rapi.
"Awalnya tuh saya lagi bersihin sofa di lantai dua, terus Ibu Erin ke atas. Dia masuk ke kamarnya Mas Dio dan melihat hordeng itu enggak dibuka, sama kamar mandinya Mas Dio enggak ditutup. Di situlah dia marah," cerita Hera, asisten rumah tangga.
Hera menjelaskan bahwa Erin kemudian memanggilnya untuk memberikan teguran keras. Mantan istri Andre Taulany tersebut mempertanyakan alasan Hera tidak membuka gorden dan menutup pintu kamar mandi di ruangan tersebut.
"Kenapa ini hordeng enggak dibuka? Kenapa kamar mandi Dio ditutup? Kamu tahu kan kalau Mas Dio di rumah ini tuh enggak suka kalau ada kamar mandi dibuka," kata Erin Taulany, terlapor.
Meskipun Hera telah menyampaikan permohonan maaf, ia mengaku Erin justru merespons dengan tindakan fisik. Hera menyebutkan bahwa sebuah sapu lidi yang sedang ia pegang diambil secara paksa oleh majikannya.
"Dia ngambil sapu yang saya pegang. Sapu lidi itu diambil sama dia, dipukul ke kepala saya pakai gagangnya," terang Hera.
Situasi semakin memanas ketika Erin diduga melontarkan kata-kata kasar yang merendahkan asisten rumah tangganya tersebut. Serangan verbal ini membuat Hera merasa sangat tertekan di tengah tindakan kekerasan fisik yang diterimanya.
"(Kata Erin) Kamu ini kerja asal-asalan, kamu ini tolol, bego. Kamu nggak bisa kerja ya?" jelas Hera.
Hera sempat berusaha membela diri dengan meminta agar majikannya berhenti melakukan tindakan main tangan. Namun, permintaan tersebut justru memicu kemarahan lanjutan dari pihak terlapor pada saat itu.
"Maaf Bu, tapi jangan main tangan dong Bu," pinta Hera.
Hera menambahkan bahwa setelah permintaan tersebut, ia kembali menerima serangan menggunakan alat yang sama. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara berulang karena alasan efisiensi kerja yang dianggap kurang memadai.
"Terus kata Bu Erin, bilang gini "Ya kamu soalnya kerjanya tolol". Terus diambil lagi tuh sapunya, disabetin itu, dipukul lagi tuh saya," imbuhnya.
Kekerasan fisik dilaporkan tidak berhenti pada siang hari saja, melainkan berlanjut hingga malam hari. Hera mengaku sempat ditendang pada bagian kepala saat sedang berada dalam posisi jongkok di hadapan majikannya.
"Saya jongkok di depan dia terus kepala saya ditendang," katanya.
Akibat tendangan tersebut, korban mengaku sempat terjatuh ke belakang. Sebelum terjadinya kekerasan fisik ini, Hera yang belum genap satu bulan bekerja menyatakan sudah sering menerima makian verbal sejak awal masa kerjanya.
"Sudah beberapa hari kerja di situ, sering dimaki-maki," kata Hera.
Pihak korban sebenarnya telah meminta untuk dipulangkan kepada agen penyalur, namun penganiayaan terjadi sebelum proses tersebut terealisasi. Saat ini, Hera telah menjalani proses visum untuk melengkapi bukti penyelidikan di kepolisian.
Di sisi lain, Erin Taulany menolak seluruh tuduhan kekerasan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan memiliki bukti untuk menyangkal laporan yang diajukan oleh asisten rumah tangganya tersebut ke pihak berwajib.
"Sangat membantah. Saya sudah mengetahui apa yang dilaporkan oleh penyalurnya itu dan saya punya bukti-bukti semuanya," tegas Erin Taulany.