Hanung Bramantyo Soroti Kasus Pencucian Uang Produser Sang Pengadil

Hanung Bramantyo Soroti Kasus Pencucian Uang Produser Sang Pengadil
Foto: Ilustrasi Hanung Bramantyo Soroti Kasus Pencucian Uang Produser Sang Pengadil.

Sutradara Hanung Bramantyo memberikan tanggapan terkait penetapan produser film Agung Winarno sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026. Agung diduga menyamarkan hasil kejahatan suap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, melalui pendanaan film Sang Pengadil senilai Rp4,5 miliar.

Kasus ini mencuat setelah pihak kejaksaan mengidentifikasi aliran dana ilegal yang digunakan untuk membiayai produksi layar lebar tersebut. Dilansir dari Suara, film Sang Pengadil yang tayang pada 2024 merupakan karya sutradara Girry Pratama dan Jose Poernomo yang dibintangi oleh Arifin Putra serta Prisia Nasution.

Menanggapi keterlibatan pemodal dalam masalah hukum, Hanung Bramantyo menegaskan bahwa posisi pekerja kreatif dalam industri film hanya sebatas membuat karya. Menurutnya, pembuat film tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri asal-usul modal yang masuk dalam sebuah proyek produksi.

"Ketika ada pemodal tertarik pada proposal karyanya, pekerja kreatif film tidak punya hak menanyakan sumber dana tersebut," komentar Hanung pada Rabu, 29 April 2026.

Suami Zaskia Adya Mecca ini menjelaskan bahwa perlindungan bagi pekerja seni biasanya sudah diatur dalam dokumen legal. Ia menekankan bahwa klausul mengenai batasan tanggung jawab sumber investasi menjadi standar dalam kontrak kerja industri kreatif.

"Dalam perjanjian kerja pun sudah dicantumkan pasal : pihak kedua (pekerja kreatif) tidak berhak mengetahui sumber dana investasi," lanjut Hanung.

Hal ini bertujuan agar para sutradara atau kru film tidak terseret dalam persoalan pidana yang dilakukan oleh pihak investor. Hanung berpendapat bahwa tanggung jawab hukum sepenuhnya berada di tangan pemilik dana jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran.

"Karena itu tak berwenang dituntut pidana jika sumber dana pihak pertama dipersoalkan oleh hukum," imbuh Hanung.

Melalui peristiwa yang menimpa rumah produksi Sang Pengadil, Hanung mengimbau rekan-rekan sejawatnya untuk lebih teliti dalam menyusun poin-poin kerja sama. Penegasan batasan antara ranah kreatif dan manajerial dinilai krusial untuk menghindari risiko administratif di masa depan.

"Tentukan batas jelas antara kreatif dan administratif (tax,cashflow, permit, dsb) antara pihak pemodal dan pekerja kreatif," tegas Hanung.

Ia juga mengingatkan bahwa fokus utama para sineas tetap pada kualitas konten yang dihasilkan. Hanung menekankan pentingnya strategi promosi yang tepat agar film dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas.

"Yang terpenting, buatlah film yang bagus, cerdas yang dipromosikan dengan tepat sasaran," pungkas Hanung.

Film Sang Pengadil sendiri mengisahkan perjuangan hakim muda bernama Jojo dalam mengungkap jaringan perdagangan manusia dan korupsi. Meski mengangkat tema hukum yang kuat, film ini tercatat hanya meraih kurang dari 50 ribu penonton saat tayang di bioskop pada Oktober 2024.

Artikel terkait

Rekomendasi