Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee Terkait Polemik Hukum

Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee Terkait Polemik Hukum
Foto: Ilustrasi Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee Terkait Polemik Hukum.

Pengurus Mualaf Centre Indonesia, Hanny Kristianto, mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee pada Minggu (3/5/2026) akibat adanya polemik hukum yang melibatkan dokumen tersebut. Langkah administratif ini diambil setelah munculnya tudingan dari pihak luar yang menyebut Richard sengaja mempermainkan agama demi menarik simpati publik.

Dilansir dari Detik Hot, pencabutan ini dilakukan untuk menegaskan fungsi asli sertifikat sebagai syarat perubahan data kependudukan, bukan alat bukti persidangan. Hanny memberikan klarifikasi mengenai perbedaan antara status keislaman seseorang dengan dokumen administratif yang dikeluarkan lembaga.

"Saya nggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya mencabut sertifikatnya," kata Hanny dalam wawancara daring, Minggu (3/5/2026).

Keputusan tersebut dipicu oleh pernyataan kuasa hukum Richard Lee yang mengklaim memiliki bukti tertulis mengenai waktu sang dokter memeluk Islam. Hanny menilai penggunaan dokumen tersebut dalam konflik hukum telah menyimpang dari tujuan awal penerbitannya.

"Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, 'Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.' Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan," ujarnya.

Pendakwah tersebut menekankan bahwa sertifikat mualaf seharusnya segera digunakan untuk memperbarui identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dianggap krusial demi memastikan pengurusan jenazah secara Islam apabila seorang mualaf meninggal dunia.

"Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan merubah kolom agama di KTP. Karena banyak sekali terjadi mualaf-mualaf meninggal, dikubur bukan dengan cara Islam," beber Hanny.

Hanny juga mengungkapkan kekhawatirannya jika Mualaf Centre Indonesia harus terseret dalam sengketa hukum yang panjang. Ia merasa dokumen administratif tersebut justru dijadikan alat untuk saling menyerang antarpihak yang berselisih.

"Nah, akhirnya saya pikir, lo kok ini sertifikat mualaf yang harusnya sebagai syarat administrasi. Tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi hukum di pengadilan," lanjut Hanny.

Pihak pengurus akhirnya sepakat untuk menyatakan dokumen tersebut tidak berlaku lagi guna menghindari keterlibatan lebih jauh dalam konflik personal Richard Lee. Hanny menyayangkan sikap Richard yang belum mengubah status agama pada kartu identitasnya meski sudah cukup lama memeluk Islam.

"Otomatis kan saya dan pengurus yang lain akan bolak-balik ditarik pengadilan. Terus kok dibuat bahan berantem atau bahan saling menyerang? Makanya saya putuskan, 'Udah cabut aja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku,'" ungkap Hanny.

Kondisi administratif Richard Lee yang hingga kini masih tercatat sebagai pemeluk agama Katolik di KTP menjadi sorotan tambahan dalam polemik ini. Hanny mempertanyakan komitmen Richard dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim.

"Harusnya kan secara hukum sih udah begitu lama kok KTP-nya masih Katolik," ujar Hanny.

Menanggapi dugaan motif Richard Lee memeluk Islam hanya untuk mencari perhatian masyarakat, Hanny mengaku hanya bisa memberikan penilaian berdasarkan perilaku dan bahasa yang bersangkutan. Ia mengingatkan bahwa niat seseorang dalam beragama merupakan urusan antara individu tersebut dengan Tuhan.

"Dakwah itu bahasa, bahasa itu rasa. Dari bahasa seseorang, orang bisa merasakan ini tujuannya ke mana. Kalau dia untuk menarik agama, itu hanya dia dan Allah yang tahu. Tapi kalau misalkan dia sudah begitu lama masuk Islam dan tidak menjalankan yang menjadi kewajiban, ya itu patut dipertanyakan. Saya sendiri adalah saksi, saya yang nganterin dia," pungkas Hanny.

Sebelumnya, Richard Lee diketahui memeluk agama Islam pada 6 Maret 2025 dengan bimbingan Derry Sulaiman dan Felix Siauw. Namun, proses ini kemudian memicu ketegangan publik setelah adanya tuduhan dari sosok Doktif mengenai ketulusan proses mualaf tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi