Tim Nikita Mirzani Persoalkan Gaji Miliaran Rupiah Reza Gladys

Tim Nikita Mirzani Persoalkan Gaji Miliaran Rupiah Reza Gladys
Foto: Ilustrasi Tim Nikita Mirzani Persoalkan Gaji Miliaran Rupiah Reza Gladys.

Pihak Nikita Mirzani mempertanyakan status pekerjaan dan nominal penghasilan Reza Gladys dalam sidang lanjutan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus, Rabu. Gugatan ini menyoroti ketidakkonsistenan bukti pihak tergugat terkait gaji bulanan yang dinilai tidak lazim bagi seorang karyawan.

Dilansir dari Detik Hot, kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, mengungkapkan temuan bukti dipersidangan yang mencantumkan penghasilan fantastis Reza Gladys. Fakta tersebut memicu keraguan dari tim hukum penggugat mengenai status formal jabatan yang disandang oleh pihak lawan.

"Parahnya lagi, kalau karyawan mereka ajukan juga bukti ada gaji per bulan Rp 6,7 miliar apa Rp 6,8 miliar gitu. Logikanya bagaimana? Karyawan bisa punya gaji Rp 6,8 miliar per bulan. Nah coba itu bukti mereka lo ya bukan bukti kami," kata Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Usman menekankan adanya kontradiksi antara dokumen yang menyebutkan Reza Gladys sebagai pegawai perusahaan dengan nilai pendapatan bulanan yang mencapai miliaran rupiah. Ia menilai hal tersebut sulit diterima secara logika hukum maupun profesional.

"Mereka buktikan di satu sisi bahwa Reza Gladys itu adalah sebagai karyawan dari sebuah perusahaan. Di sisi lain dia sebutkan bahwa Reza Gladys itu punya gaji Rp 6,7 miliar atau Rp 6,8 miliar. Bagaimana itu logikanya?" ujar Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Atas temuan data tersebut, Usman mendorong instansi terkait untuk melakukan peninjauan lebih lanjut. Ia menyarankan adanya audit terhadap laporan keuangan yang diajukan oleh pihak tergugat tersebut.

"Kalau seperti itu adanya ya Dirjen Pajak tolong dong ya, ini diaudit diperiksa. Kenapa kok ada karyawan gajinya Rp 6,8 miliar setiap bulan," tambah Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Selain masalah gaji, tim hukum Nikita Mirzani merespons tantangan sayembara senilai Rp50 juta yang sebelumnya ditawarkan pihak Reza Gladys melalui pengacaranya, Julianus Paulus Sembiring. Usman menganggap nilai hadiah yang ditawarkan terlalu rendah untuk ukuran kasus tersebut.

"Cecil! Rp 50 juta... Rp 50 juta kami dua minggu habis Bang. Ngasih segitu kami bisa ngasih lebih. Terlalu kecil, bilangin naikin Rp 5 miliar. Kalau Rp 5 miliar saya buktikan," tegas Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Persidangan ini juga membahas total tuntutan ganti rugi dari Nikita Mirzani yang mencapai Rp244 miliar, yang terdiri atas kerugian materiil Rp4 miliar dan imateriil Rp240 miliar. Usman membantah klaim lawan yang menyebut angka tersebut tidak berdasar dengan menyodorkan bukti kerja sama profesional kliennya.

"Mengada-ada makanya kita tunjukkan buktinya. Kami kan menghadirkan bukti surat, bahwa ada kerja sama Nikita dengan berbagai pihak. Ada yang nilainya empat miliar," jelas Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Pihak penggugat memaparkan data mengenai nilai komersial Nikita Mirzani dalam industri hiburan, baik melalui media sosial maupun penampilan langsung. Pendapatan ini menjadi dasar perhitungan potensi kerugian ekonomi yang dialami penggugat.

"Dalam waktu 15 detik dia bisa menghasilkan Rp50 juta. Kalau off air dalam kota Rp100 sampai Rp150 juta per 30 menit, kalau luar kota Rp200 sampai Rp300 juta per 30 menit. Inilah fakta yang kami sajikan," kata Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Terakhir, Usman mempertanyakan balik argumentasi pihak Reza Gladys yang menuding gugatan tersebut sebagai rekayasa. Ia menilai pihak lawan tidak mampu menunjukkan bukti nyata atas sanggahan mereka di hadapan majelis hakim.

"Kalau mereka bilang mengada-ada justru mereka yang berbicara mengada-ada. Saksinya mana mereka bilang ada kerugian?" pungkas Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.

Artikel terkait

Rekomendasi