Fitri Salhuteru menyambangi kantor Pusat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di Jakarta Pusat untuk melaporkan produk kecantikan milik Dokter Samira atau yang dikenal sebagai Doktif. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, pada Kamis (7/5/2026).
Dilansir dari Detik Hot, aduan ini bertujuan agar otoritas terkait segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas promosi dan tinjauan produk yang dilakukan Doktif. Fitri mengharapkan adanya langkah tegas dari lembaga pengawas tersebut menyangkut legalitas konten di media sosial.
"Ya, dan terima kasih tadi disampaikan, laporan dari kita mungkin akan ditampung dan semoga BPOM segera menindaklanjuti apa yang dilakukan oleh Samira di socmed dengan approval-approval-nya," kata Fitri Salhuteru di Kantor BPOM Pusat, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Fitri menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menanti realisasi sanksi dari BPOM RI. Hal ini merujuk pada pernyataan pihak otoritas mengenai adanya aturan hukum yang membatasi tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis atau influencer tersebut.
"Karena seperti sudah kita saksikan sama-sama, Bapak Taruna yang terhormat mengatakan bahwa yang dia lakukan itu undang-undang yang melarang. Jadi kami di sini menunggu, menunggu tindak lanjut dari BPOM apa sanksi yang akan diberikan kepada si Samira ini," bebernya.
Terkait kepercayaan publik terhadap ulasan produk dari Doktif, Fitri menengarai adanya konflik kepentingan. Ia menyebut aktivitas peninjauan produk tersebut berkaitan erat dengan bisnis pribadi sang dokter.
"Nah itu yang tadi disampaikan karena kan si Samira sendiri punya produk dan sangat kental dengan kepentingan sendiri ya," katanya.
Penegasan kembali disampaikan oleh Fitri mengenai komitmennya untuk terus memantau praktik peninjauan produk yang dianggap melanggar ketentuan demi keuntungan sepihak. Ia menyatakan kesiapannya untuk kembali melapor jika praktik serupa terulang.
"Ya coba-coba aja ya, kan kita sudah ada di sini nih, dan undang-undang yang melarang ya kita challenge BPOM juga kalau ada lagi perbuatan berulang yang me-review ya kita lihat aja apa tindakan dari BPOM. Kan tadi Bapak Deputi sudah bilang bagus tanggapannya dan beliau tidak mau omon-omon," pungkasnya.