Fitri Salhuteru Adukan Produk Kosmetik Doktif ke BPOM Pusat

Fitri Salhuteru Adukan Produk Kosmetik Doktif ke BPOM Pusat
Foto: Ilustrasi Fitri Salhuteru Adukan Produk Kosmetik Doktif ke BPOM Pusat.

Fitri Salhuteru mendatangi kantor BPOM Pusat di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026) untuk menyampaikan aduan terkait produk kecantikan milik influencer Samira alias Doktif. Langkah hukum ini dilakukan menyusul adanya informasi mengenai pencabutan izin edar produk tersebut oleh pihak berwenang.

Kedatangan Fitri didampingi oleh sejumlah rekan profesi medis, di antaranya dr Andreas dan dr Janeth, serta perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Kosmetik Indonesia (Ampikindo). Sebagaimana dilansir dari Detik Hot, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan audiensi langsung dengan pihak regulator terkait keamanan produk kosmetik di pasar.

"Hari ini agendanya adalah audiensi ya," kata Fitri Salhuteru di BPOM Pusat, kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Fitri memberikan apresiasi terhadap keterbukaan instansi negara dalam menerima laporan dari masyarakat. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan peredaran produk kecantikan yang dianggap berisiko bagi konsumen.

"Terima kasih teman-teman sudah hadir di sini untuk kita sama-sama menyuarakan bahwa BPOM ini sangat terbuka untuk masyarakat yang ingin mengadu tentang peredaran produk khususnya kosmetik," ungkap Fitri Salhuteru.

Fitri kemudian menyoroti tindakan Samira di media sosial yang dinilai sering melakukan serangan terhadap merek kecantikan lain secara berulang. Ia mengibaratkan tindakannya saat ini sebagai bentuk pencerminan atas apa yang telah dilakukan oleh influencer tersebut di dunia maya.

"Kalau saya hanya ingin, apa ya, saya selalu mengatakan mirroring ya, perbuatan Samira khususnya yang dilakukan berulang kali di dunia maya," kata Fitri Salhuteru.

Selain menyampaikan aduan lisan, Fitri turut menyerahkan bukti fisik berupa produk kecantikan yang diklaim masih diperjualbelikan secara bebas melalui platform belanja daring. Produk tersebut diduga kuat merupakan item yang status izin edarnya telah ditarik oleh pihak BPOM.

"Salah satu contohnya ini. Ini adalah produknya Samira yang dia masih jual per kemarin kalau gak salah. Ini kita checkout dan saya berikan ini ke BPOM untuk dicek nomor BPOM-nya. Ternyata ini produk yang sudah ditarik," ungkap Fitri Salhuteru.

Fitri juga menekankan pentingnya keberanian bagi para pelaku usaha kosmetik lainnya untuk menghadapi intimidasi dari pihak tertentu. Penyerahan produk tersebut diharapkan menjadi titik terang dalam upaya perbaikan iklim usaha di sektor kosmetik nasional.

"Ini kata BPOM, ini produk sudah ditarik dan dia masih berjualan. Nah, maksud saya di sini untuk teman-teman pengusaha skincare, kalian jangan takut atau jangan pedulikan kalau ada ancaman-ancaman dari oknum-oknum influencer yang ingin menjatuhkan bisnis kalian," tutur Fitri Salhuteru.

Eks kolega Nikita Mirzani tersebut menutup pernyataannya dengan kembali menekankan komitmen kolaborasi bersama lembaga pengawas obat dan makanan. Hal ini ditujukan demi memastikan standar kualitas usaha produk kecantikan di Indonesia tetap terjaga.

"Itu saja dari saya, dan saya mengucapkan terima kasih kepada BPOM yang sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk kami di sini, ingin bersama-sama memperbaiki dunia usaha skincare di Indonesia," tukas Fitri Salhuteru.

Artikel terkait

Rekomendasi