Erin Wartia membantah secara tegas tuduhan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangganya, Herawati, dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Dilansir dari Megapolitan, Erin mengeklaim memiliki bukti kuat untuk menyanggah laporan kekerasan fisik tersebut dan justru menuding adanya pelanggaran privasi serius.
Pembelaan ini disampaikan bersama tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Ery Kertanegara, guna menanggapi klaim pemukulan menggunakan sapu lidi. Pihak Erin menyatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Herawati merupakan fitnah yang tidak memiliki dasar faktual.
"Tidak benar sama sekali. Saya punya buktinya, saya punya CCTV-nya, punya chat komplain ke yayasannya, dan komunikasi sama pembantunya pun saya ada semua," ujar Erin Wartia.
Istri dari figur publik ini juga mempertanyakan keabsahan bukti medis yang sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial oleh pihak pelapor. Erin menyatakan kesiapannya untuk mematahkan tuduhan tersebut melalui prosedur hukum yang berlaku.
"Bisa saya buktikan 100 persen. Katanya dia sudah melakukan visum, tapi anehnya dari pihak kepolisian mengatakan belum menerima surat visum," imbuh Erin Wartia.
Konflik ini disebut berawal dari tindakan Herawati yang diduga kerap merekam area pribadi kediaman majikannya untuk dijadikan konten media sosial tanpa izin. Erin menunjukkan ketidaksukaannya atas pengambilan gambar properti dan aktivitas anak-anaknya secara diam-diam.
"Privasi isi rumah saya dan anak-anak tuh divideo-videoin, kegiatannya anak-anak, terus mobil saya, rumah saya seisi rumah, dari tampak depan, belakang," ungkap Erin Wartia.
Selain masalah privasi bangunan, Erin menyebutkan bahwa mantan asistennya tersebut juga berani menggunakan barang pribadi milik keluarganya. Ia menunjukkan bukti dari telepon selulernya mengenai tindakan sang ART yang memicu kemarahan sang buah hati.
"Ini dia saat dia pakai baju anak saya yang perempuan tanpa izin. Anak saya sangat marah kalau 'Mama, aku kenapa sih itu aku dimasukin ke Facebook-nya si ART itu ya'," kata Erin Wartia.
Mengenai penyitaan ponsel, kuasa hukum Erin menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengamankan bukti rekaman ilegal di dalam rumah. Sementara itu, terkait isu gaji, Erin menegaskan masa kerja Herawati bahkan belum mencapai satu bulan sehingga belum masuk jadwal penggajian.
"Alatnya di ponsel itu. Jadi mungkin berkaitan dengan ponsel, kita akan segera serahkan ke pihak kepolisian sebagai alat bukti," tegas Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.
Erin menambahkan bahwa dirinya sangat menyayangkan dampak berita ini yang mengganggu ketenangan anak-anaknya, terutama di tengah masa ujian sekolah. Ia merasa dirugikan secara mental maupun materiil akibat kegaduhan yang timbul di publik.
"Dia belum kerja satu bulan di rumah, jadi memang belum waktunya terima gaji, belum waktunya," jelas Erin Wartia.
Pihak Erin kini telah mengambil langkah hukum balasan dengan melaporkan Herawati dan pihak penyalur asisten rumah tangga tersebut ke kepolisian. Laporan tersebut mencakup dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Anak saya terganggu lah, 'Mama, ini kenapa ya kok banyak wartawan?'. Anak saya yang lagi sedang di ujian ditambah dengan ada berita ini jadi buyar semua. Jadi rugi banget saya, kerugian materiil, immateriil," tutur Erin Wartia.