Rien Wartia Trigina atau Erin dipastikan akan melanjutkan proses hukum terhadap mantan asisten rumah tangganya, Hera, hingga ke persidangan. Didampingi tim hukum, Erin menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2026) guna menegaskan penolakan upaya mediasi terkait laporan dugaan penganiayaan.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk respons atas narasi kekerasan yang beredar di media sosial. Erin menilai tuduhan tersebut telah merugikan nama baiknya secara signifikan sehingga pembuktian fakta di pengadilan menjadi prioritas utama pihak pelapor, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa kliennya tidak akan membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan baik dalam laporan yang mereka layangkan maupun dalam menghadapi laporan pihak lawan.
"Perlu digarisbawahi ya bahwa dalam laporan kami ini, maupun dalam kami menghadapi laporan pihak mereka, kami tidak akan melakukan upaya-upaya perdamaian," tegas Sunan Kalijaga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Pihak Erin mencurigai adanya keterlibatan pihak tertentu yang sengaja mengarahkan kasus ini agar menjadi konsumsi publik. Penuntasan perkara di jalur hukum diharapkan dapat mengungkap aktor di balik skenario yang menyudutkan posisi kliennya tersebut.
"Karena kami ingin ini betul-betul tuntas sampai kami tahu siapa yang ada di balik skenario ini semua ya. Jadi untuk keadilan ya kita sama-samalah," beber Sunan Kalijaga.
Saat ini penyelidikan masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dan status hukum belum mencapai keputusan final. Sunan mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru memberikan vonis sosial melalui media sosial.
"Belum ada putusan hukum yang tetap yang menyatakan klien kami Erin, Bu Erin adalah salah akibat melakukan penganiayaan, kan belum ada. Jadi tolong mohon kita jadi masyarakat atau netizen yang pintar, yang smart. Mengawal kasus wajib, tapi menjustifikasi jangan," ucap Sunan Kalijaga.
Kasus ini mencuat setelah Hera melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan ringan menggunakan gagang sapu lidi dan tendangan pada akhir April 2026. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Erin yang mengklaim hanya memberikan teguran atas pelanggaran privasi dan kinerja buruk.
Sebagai langkah balasan, Erin telah melaporkan pihak penyalur ART dan kini resmi menempuh jalur hukum terhadap Hera atas dugaan pelanggaran data pribadi. Proses hukum terhadap kedua belah pihak kini sedang didalami oleh penyidik kepolisian.