Rien Wartia Trigina atau Erin berencana melayangkan somasi terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial H dan lembaga penyalurnya setelah dituding melakukan penganiayaan di kediamannya kawasan Bintaro. Dilansir dari Detik Hot, mantan istri Andre Taulany ini juga telah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2026).
Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas narasi kekerasan fisik yang dianggap merugikan reputasi klien oleh tim kuasa hukum Erin. Mereka menilai ada upaya penggiringan opini yang tidak sesuai dengan fakta mengenai kondisi kerja di rumah tersebut.
"Kita juga akan lebih pertegas dengan melakukan somasi. Somasi kepada penyalurnya, juga kepada ART-nya untuk mengingatkan bahwa tidak semudah itu untuk melakukan pencemaran dan juga membuatkan fitnah yang belum tentu ada kebenarannya, dan itu tidak dilakukan sebenarnya," kata kuasa hukum Erin Taulany, Siti Hajar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Pihak Erin memutuskan menempuh jalur hukum lantaran tidak melihat adanya itikad baik dari pelapor untuk mengklarifikasi tuduhan. Selain somasi, tim pengacara juga akan mengejar pemilik akun media sosial Threads berinisial ND yang memviralkan isu tersebut.
"Intinya klien kami ini merasa sangat sakit ya. Karena mau kayak gimanapun, ini tidak benar. Tidak ada apa pun yang dilakukan di media sosial itu, dan media sosialnya pun akan kami kejar atas inisial ND. Pencemaran nama baik, fitnah, dan lain sebagainya, dan dalang-dalang di belakangnya," ujar tim kuasa hukum lainnya, Ramdani.
Laporan yang diajukan ke kepolisian mencantumkan pasal-pasal terkait pencemaran nama baik untuk memberikan efek jera. Tim kuasa hukum berharap proses hukum dapat membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak didasari oleh bukti yang sah.
"Pelapornya kita melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads ya. Pelaku utamanya nanti kita akan terus kita dalami. Pasal yang disangkakan 433, 434, dan 441 dengan ancaman paling lama 5 tahun," beber tim kuasa hukum lainnya, M Afif.
Erin secara pribadi mengungkapkan kekecewaannya mengingat ia merasa telah menyelesaikan seluruh kewajiban administratif kepada pihak penyalur. Ia merasa heran tuduhan tersebut muncul padahal sang pekerja baru bekerja dalam waktu singkat.
"Baru, baru banget, baru. Belum ada sebulan. Baru belum nyampe sebulan. Belum ada gajian. Belum satu bulan. Dan saya juga sudah bayar ke penyalur itu kan, jadi ya kita lihat ajalah prosesnya. Pokoknya saya akan tindak lanjuti dengan tegas," tegas Erin.
Sebelumnya, ART berinisial H melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2026) dini hari atas dugaan kekerasan berupa pemukulan hingga pengancaman dengan pisau. Erin membantah keras hal itu dan mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV serta kesaksian dari pekerja lain untuk mematahkan tuduhan tersebut.