Erin Taulany Laporkan Balik Akun Media Sosial Atas Dugaan Fitnah

Erin Taulany Laporkan Balik Akun Media Sosial Atas Dugaan Fitnah
Foto: Ilustrasi Erin Taulany Laporkan Balik Akun Media Sosial Atas Dugaan Fitnah.

Rien Wartia Trigina atau Erin melaporkan balik sebuah akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2026) dini hari atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil setelah Erin dituduh melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya (ART).

Dilansir dari Detik Hot, tim kuasa hukum Erin menegaskan bahwa narasi kekerasan yang melibatkan kliennya adalah kebohongan. Laporan tersebut menargetkan akun berinisial ND di platform Threads yang diduga sebagai penyebar pertama informasi tersebut.

"Malam ini kita melaporkan karena adanya laporan dari pencemaran nama baik dan fitnah dari klien kami, yang mana dalam hal ini Mbak Erin dikatakan melakukan penganiayaan, kekerasan, padahal tidak benar itu semua. Justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Erin, Siti Hajar, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026) dini hari.

Siti Hajar menambahkan bahwa pihak pengacara akan melayangkan somasi kepada penyalur tenaga kerja dan ART yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk memberikan peringatan keras atas kegaduhan yang telah terjadi.

"Kita juga akan lebih pertegas dengan melakukan somasi kepada penyalurnya, juga kepada ART-nya untuk mengingatkan bahwa tidak semudah itu untuk melakukan pencemaran dan juga membuatkan fitnah yang belum tentu ada kebenarannya," ujar Siti Hajar.

Kuasa hukum lainnya, M Afif, menjelaskan bahwa fokus laporan saat ini tertuju pada pemilik akun Threads berinisial ND. Terlapor terancam hukuman penjara berdasarkan pasal-pasal dalam KUHP.

"Pelapornya kita melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads. Pasal yang disangkakan 433, 434, and 441 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," beber kuasa hukum lainnya, M Afif.

Erin menyatakan dirinya memiliki bukti kuat untuk menyanggah klaim kekerasan fisik maupun ancaman senjata tajam yang dituduhkan. Ia merujuk pada rekaman kamera pengawas dan kesaksian orang-orang di kediamannya.

"Semua sudah ada bukti-buktinya. CCTV yang di rumah, saksi-saksi, ART yang ada di rumah, security terutama. Jadi, nanti biar proses (hukum yang membuktikan)," tegas Erin.

Persoalan ini bermula saat seorang ART berinisial H melaporkan Erin ke polisi pada Rabu (29/4/2026) dengan klaim pencekikan hingga perusakan ponsel. Pihak Erin membantah tuduhan gaji tidak dibayar karena H diketahui baru bekerja kurang dari satu bulan.

Artikel terkait

Rekomendasi