Erin Taulany Laporkan Mantan ART atas Dugaan Pelanggaran Privasi

Erin Taulany Laporkan Mantan ART atas Dugaan Pelanggaran Privasi
Foto: Ilustrasi Erin Taulany Laporkan Mantan ART atas Dugaan Pelanggaran Privasi.

Rien Wartia Trigina atau Erin resmi melaporkan mantan asisten rumah tangganya, Hera, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2026). Laporan ini diajukan atas dugaan pelanggaran data pribadi dan ranah privasi keluarga yang dilakukan melalui media sosial, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Langkah hukum tersebut diambil lantaran pihak Erin menganggap tindakan terlapor telah melampaui batas kewajaran hingga menimbulkan kekhawatiran bagi keluarganya. Mantan istri Andre Taulany ini merasa penyebaran informasi hunian dan identitas anak-anaknya di ruang publik mengganggu kenyamanan mereka.

"Maksud dan tujuan kami selaku tim kuasa hukum dari Mbak Erin hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna untuk melaporkan seseorang yang kami duga sudah sangat di luar daripada batas kewajaran. Melakukan atau menyebarkan ranah pribadi, data pribadi, dan lingkungan pribadi," kata kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Kuasa hukum menjelaskan bahwa terlapor diduga sengaja mengambil gambar serta merekam video di area privat tanpa izin pemilik rumah. Konten tersebut mencakup detail kendaraan hingga visual yang memperlihatkan putra-putri kliennya secara jelas.

"Klien kami Mbak Erin merasa khawatir ya, karena rumahnya, mobilnya, putra-putrinya itu kami duga dengan sengaja di-upload, disebarluaskan di social media milik seseorang. Nah, ini yang kami akan laporkan," tutur Sunan Kalijaga.

Penayangan aset pribadi di media sosial dianggap sebagai ancaman keamanan yang berpotensi memicu tindak kriminalitas terhadap keluarga Erin. Sunan menekankan bahwa hak atas rasa aman setiap warga negara di kediaman mereka sendiri kini telah terganggu.

"Ini terkait dengan rasa aman dan nyaman klien kami yang sudah dilanggar, yang membuat Mbak Erin sekarang juga lebih khawatir," ujar Sunan Kalijaga.

Mengenai isu penganiayaan yang sempat menyeret nama kliennya, Sunan mengimbau masyarakat agar tetap objektif dalam menilai situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kebenaran sebuah kasus harus didasarkan pada fakta-fakta hukum yang tersedia.

"Yang viral belum tentu benar, yang diam belum tentu salah. Mengawal kasus wajib, tapi menjustifikasi jangan. Di sini bukan cerita tentang orang kecil dan orang besar, tapi di sini cerita tentang hukum berdasarkan fakta-fakta," pungkasnya.

Perseteruan ini bermula saat Hera melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan ringan pada akhir April 2026. Erin secara tegas membantah tuduhan itu dengan mengeklaim kepemilikan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan fakta berbeda dari narasi yang beredar.

Sebelum memolisikan Hera secara langsung, Erin juga telah melaporkan pihak penyalur asisten rumah tangga tersebut sebagai bagian dari rangkaian langkah hukum. Saat ini, fokus laporan diarahkan pada penyebaran data pribadi keluarga tanpa izin yang diunggah ke media sosial.

Artikel terkait

Rekomendasi