Erin Taulany Laporkan Mantan ART atas Dugaan Pelanggaran UU PDP

Erin Taulany Laporkan Mantan ART atas Dugaan Pelanggaran UU PDP
Foto: Ilustrasi Erin Taulany Laporkan Mantan ART atas Dugaan Pelanggaran UU PDP.

Rien Wartia Trigina atau Erin resmi melaporkan mantan asisten rumah tangganya yang berinisial H ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/5/2026). Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) setelah terlapor diduga menyebarkan privasi keluarga melalui media sosial.

Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas tindakan terlapor yang dianggap telah melampaui batas kewajaran. Dilansir dari Detik Hot, pihak Erin menilai penyebaran data sensitif tersebut dapat mengancam keamanan keluarga besarnya secara langsung.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke markas kepolisian bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum atas privasi kliennya.

"Maksud dan tujuan kami selaku tim kuasa hukum daripada Mbak Erin hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna untuk melaporkan seseorang yang kami duga sudah sangat di luar daripada batas kewajaran ya. Melakukan atau menyebarkan ranah pribadi, data pribadi, dan lingkungan pribadi," kata kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Penegasan mengenai pasal yang disangkakan disampaikan oleh anggota tim hukum lainnya, Ery Kertanegara. Ia mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan polisi kami dengan dugaan tindak pidana mengenai laporan Undang-Undang Data Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat 2 juncto Pasal 67 ayat 2," tutur kuasa hukum Erin lainnya, Ery Kertanegara.

Sejumlah bukti berupa tangkapan layar dari akun Facebook terlapor telah diserahkan kepada pihak berwajib. Unggahan tersebut memuat informasi detail kediaman pribadi, wajah anak-anak Erin, hingga pelat nomor kendaraan yang memicu kekhawatiran serius.

"Klien kami saat ini juga khawatir akan keselamatan dari adanya kemungkinan upaya-upaya tindakan kriminal terhadap klien kami," tegas Sunan Kalijaga.

Konflik ini merupakan kelanjutan dari perselisihan sebelumnya setelah H melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan ringan pada April 2026. Erin membantah tuduhan tersebut dan mengklaim memiliki rekaman CCTV yang menunjukkan tidak adanya kekerasan fisik.

Berdasarkan temuan pihak majikan, H diduga sering merekam isi rumah secara diam-diam dan menggunakan pakaian anak majikan untuk konten media sosial. Pelaporan UU PDP ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap penyalahgunaan data pribadi di ruang digital.

Artikel terkait

Rekomendasi