Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin melaporkan balik asisten rumah tangganya (ART) ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Kamis (30/4/2026). Langkah hukum ini diambil mantan istri Andre Taulany tersebut sebagai respons setelah sebelumnya dipolisikan atas tuduhan penganiayaan.
Melalui kuasa hukumnya, Siti Hajar, Erin secara tegas membantah telah melakukan kekerasan terhadap pelapor. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar karena pihak Erin merasa justru menjadi korban dari penyebaran informasi yang tidak benar oleh oknum penyalur dan ART tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
"Mbak Erin dalam hal ini, dikatakan sebagai seorang melakukan penganiayaan, kekerasan, padahal tidak benar itu semua. Ya, itu tidak benar karena sesungguhnya justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan, yang dalam hal ini diduga, ya, diduga, oleh penyalurnya yang menurut cerita adalah juga disampaikan oleh ART-nya yang diketahui demikian," kata Siti Hajar, kuasa hukum Erin.
Erin menjelaskan bahwa tidak ada insiden kekerasan apa pun yang terjadi di kediamannya. Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian dari Polsek Pesanggrahan bersama pengurus RW setempat sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memverifikasi situasi sebenarnya.
"Gak ada, gak ada apa-apa," kata Erin.
Pihak pengacara menambahkan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepada kliennya merupakan bentuk kebohongan publik. Mereka mengklaim memiliki serangkaian bukti kuat untuk mematahkan laporan yang diajukan oleh pihak ART.
"Semua fitnah ya," sambung M Afif, salah satu pengacaranya.
Untuk memperkuat pembelaannya, Erin menyatakan telah menyiapkan rekaman kamera pengawas atau CCTV serta keterangan dari para saksi. Bukti-bukti tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak berwenang guna mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Bisa dilihat buktinya, tidak ada yang aneh-aneh," ungkap Erin.
Selain rekaman elektronik, Erin juga mengandalkan kesaksian dari para pekerja lain dan petugas keamanan di lingkungan rumahnya. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa aktivitas di dalam rumah berjalan normal tanpa adanya tindakan penganiayaan.
"Jadi gini, semua sudah ada bukti-buktinya. CCTV yang di rumah, saksi-saksi, ART yang ada di rumah, security terutama. Jadi, nanti biar proses," tegas Erin.
Mengenai identitas pelapor, Erin mengungkapkan bahwa ART tersebut merupakan pekerja baru yang bahkan belum genap satu bulan bekerja di rumahnya. Menurut penuturannya, masa kerja yang singkat membuat pelapor tersebut memang belum waktunya menerima upah bulanan.
"Baru, baru banget, baru. Belum ada sebulan. Baru, belum sampai sebulan," tuturnya.
Erin menambahkan bahwa dirinya telah menyelesaikan kewajiban administrasi kepada pihak penyalur tenaga kerja. Ia berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara hukum guna memberikan efek jera terhadap tindakan fitnah yang merugikannya.
"Belum ada gajian. Belum satu bulan dan saya juga udah bayar ke penyalur itu kan. Jadi ya, kita lihat ajalah prosesnya. Pokoknya saya akan tindak lanjuti dengan tegas," tegas Erin.