Erin Taulany Laporkan Balik ART Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Erin Taulany Laporkan Balik ART Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Foto: Ilustrasi Erin Taulany Laporkan Balik ART Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2026). Langkah hukum ini diambil Erin atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh terlapor.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1697/IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tersebut masuk secara resmi pada Kamis dini hari pukul 00.16 WIB. Pengaduan ini merupakan respons atas tindakan hukum yang sebelumnya dilayangkan oleh HW terhadap Erin.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengonfirmasi adanya penerimaan laporan tersebut di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026). Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, pihak kepolisian kini tengah menelaah berkas laporan dari pihak pelapor.

ÔÇ£Isi laporan saudara inisial RT tersebut melaporkan bahwa ia mengalami pencemaran nama baik dan atau fitnah,ÔÇ£ kata Joko Adi, Kasi Humas Polres Jaksel.

Sebelum munculnya laporan balik ini, HW telah lebih dahulu melaporkan Erin atas dugaan kekerasan fisik. Laporan HW diterima oleh pihak berwajib pada Rabu (29/4/2026) dengan nomor registrasi LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

ÔÇ£Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,ÔÇØ kata Joko Adi, Kasi Humas Polres Jaksel.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa terlapor dalam aduan pertama adalah perempuan berinisial RWT. Ia diduga melakukan penganiayaan sesuai Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman awal dan belum bisa membeberkan detail peristiwa secara menyeluruh. Petugas akan mendisposisikan laporan tersebut ke unit terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ÔÇ£Ini kan laporan polisi baru kita terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani, lalu baru didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud,ÔÇØ ucap Joko Adi, Kasi Humas Polres Jaksel.

Kepolisian mencatat hanya ada satu orang korban dalam kasus dugaan penganiayaan ini. Mengenai bukti fisik, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memperkuat laporan yang diajukan oleh HW.

Pihak berwenang juga merencanakan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pihak terkait dalam waktu dekat guna memastikan kebenaran dari kedua laporan yang saling bertolak belakang tersebut.

ÔÇ£Kebenarannya nanti ditindaklanjuti lagi,ÔÇØ kata Joko Adi, Kasi Humas Polres Jaksel.

Artikel terkait

Rekomendasi