Erin Taulany Laporkan Akun Threads Atas Dugaan Fitnah Penganiayaan

Erin Taulany Laporkan Akun Threads Atas Dugaan Fitnah Penganiayaan
Foto: Ilustrasi Erin Taulany Laporkan Akun Threads Atas Dugaan Fitnah Penganiayaan.

Rien Wartia Trigina, yang dikenal sebagai Erin Taulany, resmi melaporkan pemilik akun Threads berinisial @niadamanik7 ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 29 April 2026. Laporan ini diajukan menyusul unggahan akun tersebut yang menuding adanya tindakan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga.

Aksi hukum yang diambil oleh mantan istri Andre Taulany ini merupakan bentuk respons langsung terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang tersebar di ruang publik. Dilansir dari Suara, pihak kepolisian telah mengonfirmasi masuknya laporan tersebut dan sedang melakukan proses pendalaman kasus.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, memberikan keterangan resmi mengenai status pelaporan yang telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pihak kepolisian memastikan bahwa identitas terlapor berinisial ND kini tengah menjadi perhatian penyelidik.

"SPKT telah menerima beberapa laporan polisi, yang salah satunya adalah terkait perkara pencemaran nama baik dan fitnah," ujar AKP Joko Adi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 30 April 2026.

Penyidik saat ini tengah mempersiapkan penerapan pasal berlapis untuk menjerat pemilik akun tersebut, yakni Pasal 433 dan Pasal 434 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Aturan hukum ini secara spesifik mengatur sanksi pidana bagi pelaku fitnah dan pencemaran nama baik yang dapat merugikan reputasi seseorang.

"Pasal 433 ancaman hukuman 9 bulan, dan atau pasal 434 ancaman hukuman tiga tahun," ucap AKP Joko Adi merinci sanksinya.

Hingga kini, tim penyidik masih fokus mengumpulkan berbagai bukti teknis dan melakukan analisis terhadap unggahan yang menjadi pangkal persoalan tersebut. Proses pemanggilan saksi-saksi terkait akan dijadwalkan setelah seluruh data awal dinilai cukup oleh kepolisian.

"Jadi ini kan bentuknya baru laporan polisi, nanti biar didalami dulu," tutur Joko.

Artikel terkait

Rekomendasi