Rien Wartia Trigina, yang dikenal sebagai Erin, resmi melaporkan sebuah akun media sosial Threads berinisial ND ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 30 April 2026. Langkah hukum ini diambil menyusul viralnya tuduhan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Pelaporan tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum Erin sebagai upaya untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar. Dilansir dari Suara, laporan ini merupakan tahap awal dalam menelusuri dalang di balik isu yang berkembang di platform digital tersebut.
M. Afif, pengacara Erin Taulany, menegaskan bahwa sasaran utama laporan saat ini adalah pemilik akun yang pertama kali menyebarkan narasi tersebut ke publik.
"Kita melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads, ya," kata M. Afif, pengacara Erin Taulany.
Pihak pengacara juga membuka kemungkinan adanya penambahan nama terlapor seiring dengan proses pendalaman kasus oleh pihak kepolisian.
"Ini tingkatan awal, pelaku utamanya juga akan terus kita dalami," kata pengacara Erin.
Pemilik akun ND terancam hukuman penjara berdasarkan beberapa pasal yang disangkakan oleh pihak pelapor terkait penyebaran informasi di media elektronik.
"Pasal yang disangkakan 433, 434, and 441. Eh, dengan ancaman paling lama 5 tahun," jelas M. Afif lebih lanjut.
Afif menambahkan bahwa kliennya merasa sangat dirugikan secara emosional karena tuduhan yang dilayangkan melalui media sosial tersebut diklaim tidak memiliki dasar fakta.
"klien kami ini merasa sangat, sangat sakit, ya. Karena mau kayak gimanapun, ini tidak benar. Tidak ada apapun yang dilakukan di media sosial itu," tutup sang pengacara.
Isu ini bermula dari unggahan akun @niadamanik7 di platform Threads yang mengklaim telah terjadi tindakan kekerasan fisik di kediaman pribadi mantan istri Andre Taulany tersebut.
"Tolong bantu up teman-teman, ini terjadi penganiayaan di rumah Erin mantan istri Andre Taulany," bunyi tulisan tersebut.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor guna menentukan kelanjutan proses penyelidikan terhadap akun yang bersangkutan.