Erin Taulany Laporkan Balik Penyalur ART Terkait Dugaan Fitnah

Erin Taulany Laporkan Balik Penyalur ART Terkait Dugaan Fitnah
Foto: Ilustrasi Erin Taulany Laporkan Balik Penyalur ART Terkait Dugaan Fitnah.

Rien Wartia Trigina atau yang dikenal sebagai Erin Taulany resmi melaporkan balik pihak penyalur asisten rumah tangga (ART) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 30 April 2026. Langkah hukum ini diambil atas dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya dituding melakukan penganiayaan terhadap asistennya.

Upaya pelaporan balik tersebut dilakukan guna memulihkan nama baik Erin yang merasa dirugikan akibat isu yang beredar di media sosial. Selain laporan polisi, mantan istri Andre Taulany ini juga melayangkan somasi kepada pihak penyalur dan ART yang bersangkutan, sebagaimana dilansir dari Suara.

Kuasa hukum Erin Taulany, Siti Hajar, menjelaskan bahwa somasi tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak terkait. Pihaknya menilai tudingan yang diarahkan kepada kliennya merupakan tindakan yang tidak berdasar.

"Somasi kepada penyalurnya, juga kepada ART-nya untuk mengingatkan bahwa tidak semudah itu untuk melakukan pencemaran," ujar Siti Hajar, pengacara Erin Taulany.

Menurut Siti Hajar, narasi penganiayaan yang berkembang telah memicu gelombang komentar negatif di ranah publik. Ia menegaskan bahwa posisi kliennya dalam perkara ini justru merupakan pihak yang dirugikan secara moral.

"Mba Erin dalam hal ini dikatakan sebagai seseorang yang melakukan penganiayaan, padahal itu semua tidak benar," kata Siti Hajar.

Penegasan mengenai status Erin sebagai korban fitnah juga disampaikan untuk mengonfirmasi bahwa tidak ada tindak kekerasan yang terjadi. Pihak kuasa hukum memastikan semua prosedur hukum akan dijalankan untuk membuktikan kebenaran tersebut.

"Karena sesungguhnya, ia menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik," imbuh sang pengacara.

Secara pribadi, Erin Taulany telah memberikan klarifikasi melalui rekaman video yang tersebar luas sebelum mendatangi kantor polisi. Ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi tuduhan tersebut dengan bukti-bukti kuat yang sudah dikantongi.

"Saya sudah mengetahui apa yang dilaporkan oleh penyalurnya itu dan saya punya bukti-bukti semuanya," ujar Erin.

Tindakan tegas dengan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam menjadi puncak dari bantahan Erin terhadap seluruh tudingan pihak penyalur. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan niatnya untuk memproses hukum pihak yang telah menyudutkannya.

"Jadi malam ini saya akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada saya," tegas perempuan 39 tahun ini.

Artikel terkait

Rekomendasi