Erin Taulany Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Siapkan Bukti CCTV

Erin Taulany Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Siapkan Bukti CCTV
Foto: Ilustrasi Erin Taulany Bantah Tuduhan Penganiayaan dan Siapkan Bukti CCTV.

Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin, secara resmi menyangkal tuduhan kekerasan fisik terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART) yang bernama Hera. Pernyataan tersebut disampaikan Erin saat menggelar klarifikasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026).

Dilansir dari Detik Hot, Erin didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, untuk meluruskan kabar yang menyebut dirinya melakukan pemukulan menggunakan gagang sapu hingga menendang pelapor. Erin menegaskan bahwa seluruh klaim tersebut merupakan kebohongan yang mencemarkan nama baiknya.

Pihak terlapor mengklaim telah mengantongi bukti digital berupa rekaman kamera pengawas untuk mematahkan laporan yang masuk di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut. Erin menyebutkan bahwa seluruh sudut kediamannya terpantau oleh sistem keamanan yang mencatat kejadian secara akurat.

"Tidak benar sama sekali (soal penganiyaan terhadap ART). Saya punya buktinya, saya punya CCTV-nya, punya chat komplain ke yayasannya, dan komunikasi sama pembantunya pun saya ada semua," kata Erin, Mantan Istri Andre Taulany.

Terkait adanya hasil visum yang diajukan oleh pihak Hera, Erin menilai terdapat kejanggalan dalam prosedur tersebut. Ia meyakini 14 rekaman video dari dalam rumahnya akan menjadi bukti yang jauh lebih kuat di mata hukum dibandingkan narasi pelapor.

"Bisa saya buktikan 100 persen tidak benar. Katanya dia sudah melakukan visum, tapi anehnya dari pihak kepolisian mengatakan belum menerima surat visum, makanya kita ikuti proses hukum. Saya akan buktikan dengan tegas, saya punya buktinya seisi satu rumah ada 14 video," tegas Erin, Mantan Istri Andre Taulany.

Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, memberikan penegasan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Hera terkesan dipaksakan. Sunan menantang pihak pelapor untuk membuktikan tuduhan mengenai ancaman penggunaan senjata tajam dalam proses penyidikan mendatang.

"Anda menyampaikan dipukul, ditendang, diancam pisau, silakan Anda buktikan di proses penyidikan atau proses hukum. Begitu juga klien kami, klien kami menyampaikan apa yang dia rasakan tidak pantas, tidak baik, tidak sopan, bahkan membahayakan keluarga besarnya, sudah dibuktikan tadi," ujar Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.

Sunan juga menjelaskan bahwa sikap diam kliennya selama ini bukan merupakan bentuk pengakuan atas tuduhan tersebut. Menurutnya, klarifikasi ini dilakukan karena tekanan opini publik yang sudah sangat menyudutkan posisi kliennya tanpa dasar fakta.

"Mbak Erin selama ini diam itu bukan artinya membenarkan apa yang mereka sampaikan, tapi masih melihat tidak ingin ribut. Namun demikian, saya sampaikan selaku penasihat hukum Mbak Erin, memang kalau Mbak Erin mempunyai bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini ya kita harus menyampaikan klarifikasi karena itu adalah hak," pungkas Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum.

Persoalan ini bermula ketika Hera melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan ringan akibat perselisihan terkait pekerjaan rumah tangga. Erin kini melaporkan balik sang ART dan pihak penyalur atas dugaan fitnah serta pencemaran nama baik setelah menuduh korban melanggar privasi keluarga.

Artikel terkait

Rekomendasi