Warganet menyebarkan dokumen putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty di media sosial pada Kamis, 30 April 2026. Aksi ini merupakan respons atas unggahan Dhani yang menyindir masa lalunya bersama sang mantan istri.
Unggahan Ahmad Dhani pada Kamis pagi tersebut berisi sindiran terhadap Maia Estianty yang dianggap berakting saat acara siraman putra mereka, El Ghazali. Dhani juga melontarkan tuduhan perselingkuhan dan kebohongan yang diklaim dilakukan oleh Maia selama masa pernikahan mereka.
Berdasarkan laporan yang dilansir dari Suara, dokumen hukum yang beredar justru menunjukkan fakta yang berbeda dengan narasi Dhani. Dalam putusan kasasi tersebut, tidak ditemukan bukti kuat mengenai tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepada pihak Maia Estianty.
Sebaliknya, dokumen resmi itu mencatatkan fakta mengenai pernikahan siri yang dilakukan Ahmad Dhani dengan Mulan Jameela pada tahun 2006. Hal ini menjadi sorotan karena saat itu Dhani masih berstatus sebagai suami sah dari Maia Estianty selaku pihak penggugat.
Publikasi potongan dokumen ini dipicu oleh reaksi pengguna platform Threads yang merasa klaim Dhani tidak sesuai dengan hasil persidangan. Salah satu akun media sosial secara spesifik mengunggah bagian kronologi yang tertuang dalam berkas hukum tersebut.
"Habis baca putusan MA sejauh ini belum ada keterangan Maia Selingkuh, yang jelas malah kronologi nikah siri dan ketahuannya gimana" tulis akun Threads @itamargaritaaa.
Selain perihal pernikahan siri, berkas MA tersebut memuat rincian lain mengenai perilaku Ahmad Dhani selama membina rumah tangga. Terdapat poin kesaksian mengenai pesan singkat yang dikirimkan oleh musisi tersebut yang mengakui kepemilikan dua istri dalam waktu bersamaan.