Selebgram Clara Shinta mendatangi kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Mei 2026, guna mengadukan persoalan rumah tangganya. Langkah ini ditempuh setelah dirinya menerima tekanan hukum pasca mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad.
Aksi pengaduan ini menjadi respons balik atas somasi bernilai miliaran rupiah yang dilayangkan oleh pihak Tri Indah Ramadhani, perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan suami Clara. Sebagaimana dilansir dari Suara, Clara sebelumnya menemukan bukti komunikasi tidak wajar antara suaminya dengan perempuan tersebut.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa kedatangan kliennya bertujuan mencari keadilan karena Clara justru diposisikan sebagai pihak bersalah dalam konflik ini. Pihaknya menilai tuntutan ganti rugi materiil dari pihak lawan sebagai tindakan yang tidak masuk akal bagi seorang istri sah.
"Klien kami ini di sini mengadu karena dia merasa adalah seorang korban dari satu peristiwa adanya dugaan hubungan suaminya dengan wanita lain," kata Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Clara Shinta.
Penjelasan tersebut merujuk pada kebingungan Clara yang merasa sebagai korban namun justru mendapatkan tuntutan hukum secara resmi dari pihak lain. Sunan menyebut kliennya merupakan orang awam yang terkejut dengan dinamika hukum yang terjadi.
"Namun, yang sungguh mengejutkan adalah klien kami mendapatkan somasi dari Indah. Clara di situ bingung dan merasa sebagai orang awam, 'Saya korban, kenapa saya yang disomasi?'" ujar Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Clara Shinta.
Meski awalnya menyarankan penyelesaian internal kekeluargaan dan Clara secara pribadi telah memaafkan para pihak terkait, tim hukum kini bersiap mengambil langkah balasan. Strategi ini dipersiapkan guna menghadapi sikap agresif pihak lawan yang tetap memilih jalur hukum formal.
"Saya sempat menyarankan kepada klien saya untuk tidak melakukan upaya hukum, tapi lebih utama adalah penyelesaian internal dulu di keluarga. Namun, kalau pihak mereka tetap ingin menempuh jalur hukum, kami siap menghadapi," ucap Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Clara Shinta.
Di sisi lain, Clara Shinta menyatakan bahwa pihak Komnas Perempuan memberikan dukungan moral yang besar dengan melihat kasus ini dari perspektif seorang istri. Menurutnya, lembaga tersebut memahami beban serta dampak kerugian nyata yang dialami oleh perempuan dalam posisi serupa.
"Mereka mendengarkan bukan secara mata hukum saja, tapi lebih ke mata perempuan. Mereka paham saya hidup di negara hukum, apa pun tindakan yang siapa pun perbuat itu pasti ada impact-nya," imbuh Clara Shinta, Selebgram.
Kehadiran di lembaga negara tersebut mempertegas posisi tawar Clara sebagai istri sah yang memiliki kekuatan hukum tetap di Indonesia. Ia merasa pemahaman dari pihak Komnas Perempuan menjadi nilai tambah dalam memperjuangkan hak-haknya yang dirugikan.
"Posisi saya ini istri sah, punya kekuatan hukum, dan itu menjadi nilai plus untuk mereka semakin mengerti posisi saya yang dirugikan," tutur Clara Shinta, Selebgram.