ART Laporkan Erin Taulany Terkait Dugaan Penganiayaan dan Penghinaan

ART Laporkan Erin Taulany Terkait Dugaan Penganiayaan dan Penghinaan
Foto: Ilustrasi ART Laporkan Erin Taulany Terkait Dugaan Penganiayaan dan Penghinaan.

Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Hera melaporkan mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman terlapor kawasan Bintaro.

Dilansir dari Detik Hot, perselisihan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan majikan terhadap pekerjaan rumah tangga Hera. Pelapor menyatakan bahwa amarah Erin tersulut setelah melihat kondisi kamar salah satu anaknya yang dinilai tidak rapi.

"Ya awalnya tuh saya lagi bersihin sofa di lantai dua, terus Ibu Erin ke atas, dia masuk ke kamarnya Mas Dio dan melihat hordeng itu gak dibuka, sama kamar mandinya Mas Dio gak ditutup. Di situlah dia marah," kata Hera saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).

Hera menjelaskan bahwa dirinya sempat berusaha meminta maaf atas kekeliruan tersebut. Namun, emosi Erin dikabarkan tidak terbendung hingga melakukan tindakan fisik menggunakan alat kebersihan.

"'Iya Bu, maaf Bu nanti saya tutup Bu'. Terus dia ngambil sapu yang saya pegang. Sapu lidi itu diambil sama dia, dipukullah kepala saya pakai gagangnya," tutur Hera.

Selain kekerasan fisik, Hera mengaku menerima kata-kata kasar yang merendahkan status sosialnya. Ia menyebut majikannya itu membandingkan kondisi rumah mewah dengan tempat tinggal asalnya.

"'Kamu ini kerja asal-asalan, kamu ini tolol, kamu ini bego'. 'Maaf Bu, tapi jangan main tangan dong Bu, jangan kekerasan Bu, sakit'. Saya bilang gitu kan. Terus kata Bu Erin, 'Ya kamu soalnya kerjanya tolol! Kamu tahu gak ini tuh rumah mewah bukan kayak rumah kamu gembel'," beber Hera.

Kejadian tersebut mencapai puncaknya ketika Hera mengaku mendapat serangan fisik saat majikannya sedang mengenakan pakaian ibadah. Hera menyebut dirinya ditendang hingga terjatuh dari posisi jongkok.

"Puncaknya dengan sapu lidi itu sore jam 3. Kemudian dilanjutkan lagi dengan tendang, ditendang. Dan itu dia pakai mukena salat ashar, nendang saya. Saya jongkok di depan dia terus ditendang kepala saya sampai saya terjengkal," jelas Hera.

Kuasa hukum pelapor, Natalius Bangun, mengonfirmasi bahwa kliennya telah memberikan keterangan resmi kepada pihak kepolisian. Saat ini, tim hukum sedang menunggu bukti medis tambahan untuk memperkuat laporan tersebut.

"Sudah memberikan keteranganlah ya, apa yang ditanya tentang kejadian tersebut gitu loh. Kurang kalau aku nggak salah ingat 20 pertanyaan. Berkaitan dengan kronologi kejadian yang kita laporkan," ujar Natalius Bangun.

Menanggapi laporan tersebut, Erin membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan oleh mantan pekerjanya. Ia mengeklaim memiliki rekaman CCTV sebagai bukti bantahan dan telah menempuh jalur hukum balik atas dugaan pencemaran nama baik.

Artikel terkait

Rekomendasi