Anisa Bahar Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp 100 Juta ke Polisi

Anisa Bahar Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp 100 Juta ke Polisi
Foto: Ilustrasi Anisa Bahar Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp 100 Juta ke Polisi.

Penyanyi dangdut Anisa Bahar melaporkan dugaan penggelapan uang senilai Rp 100 juta yang melibatkan sahabatnya, Ratu Meta, dan seorang pemilik agen perjalanan umrah berinisial NF. Insiden ini mencuat setelah uang pinjaman tersebut dialihkan tanpa persetujuan Anisa pada Kamis, 16 April 2026, di Jakarta Selatan.

Peristiwa ini bermula saat Anisa mengirimkan dana sebesar Rp 100 juta kepada Ratu Meta dengan kesepakatan pinjaman jangka pendek. Namun, sebagaimana dilansir dari Detik Hot, dana tersebut justru dipindahtangankan kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan pemilik dana asli.

Anisa mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa uang tersebut tidak berada di tangan orang yang ia percayai semula. Ia baru menyadari adanya masalah saat mencoba menagih piutang yang telah jatuh tempo tersebut.

"Pas aku tagih-tagih, ternyata uangnya itu dipakai atau dipinjamkan lagi ke temannya si Ratu Meta itu. Jadi ini masalahnya sudah berantailah," ujar Anisa Bahar saat ditemui di kawasan Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026).

Keputusan Ratu Meta untuk memberikan uang tersebut kepada NF dilakukan secara sepihak. Padahal, Anisa mengharapkan uang itu kembali tepat waktu sesuai dengan janji yang disepakati di awal transaksi.

"Gak izin. Makanya kita gak tahu. Biasanya kan dua minggu sudah balik, ini gak," tegas Anisa Bahar.

Dana tersebut sedianya akan digunakan Anisa untuk melunasi biaya perawatan medis kakaknya yang jatuh sakit pada November tahun lalu. Ketidakjelasan pengembalian dana ini membuat sang pedangdut sempat merasa terdesak secara finansial.

"Aku kesal banget, aku cecar terus Ratu Meta sampai akhirnya dia jujur kalau uangnya dipinjamkan ke NF itu," tambah Anisa Bahar.

Dalam proses mediasi, pihak NF sempat menawarkan skema pengembalian secara bertahap kepada Anisa. Meski demikian, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah karena dianggap tidak memberikan kepastian hukum dan kompensasi yang layak.

"Nyicilnya jauh banget, cuma Rp 5 juta. Aku gak maulah. Karena kalau sudah mencicil dan dia bayar, nanti pidana kita takutnya gugur," ungkap Anisa Bahar.

Ratu Meta kini telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan NF ke pihak berwajib sebagai bentuk pertanggungjawaban. Laporan tersebut mengungkap adanya indikasi korban lain yang juga mengalami kerugian materi dalam jumlah besar dari pelaku yang sama.

"Ternyata yang ditipu itu bukan cuma kami. Jumlahnya miliaran, bahkan mungkin puluhan miliar. Ada korban dari tahun 2022, 2023 juga ada," pungkas Anisa Bahar.

Artikel terkait

Rekomendasi