Aktor Ammar Zoni menunjuk Krisna Murti sebagai kuasa hukum baru untuk menghadapi proses hukum lanjutan setelah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus penyalahgunaan serta pengedaran narkoba, dilansir dari Suara.
Keputusan penggantian pengacara ini dilakukan melalui kekasihnya, Dokter Kamelia, yang memberikan mandat kepada Krisna Murti beberapa hari sebelum pembacaan vonis. Krisna saat ini tengah membedah berkas perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi sang aktor.
"Benar saya telah menerima kuasa dari Ammar Zoni untuk mendampingi Ammar Zoni dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Krisna Murti saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
Tim hukum kini tengah mempertimbangkan opsi untuk mengajukan banding ke pengadilan tinggi atau menerima keputusan hakim. Selain itu, pihak Krisna juga melirik peluang melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) jika ditemukan bukti baru yang krusial.
"Kalau sekiranya nanti ada novum yang terlewatkan atau bukti-bukti yang terlewatkan itu akan kami jadikan novum dalam peninjauan kembali," kata Krisna Murti.
Pihak pengacara menegaskan bahwa segala keputusan akhir berada di tangan kliennya. Saat ini, tim hukum masih menunggu pernyataan resmi dari pihak internal mengenai arah pembelaan mereka ke depan.
"Ammar akan berpikir-pikir dulu dalam putusannya," tutur Krisna Murti.
Langkah pergantian ini dipicu oleh ketidakpuasan pihak keluarga terhadap kinerja tim hukum sebelumnya yang dipimpin oleh Jon Mathias. Dokter Kamelia menilai penanganan kasus kekasihnya tersebut tidak berjalan dengan maksimal selama persidangan berlangsung.
"Kecewa lah, karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka tapi nyatanya kerjanya nggak bener," ujar Kamelia.
Merespons kritik tersebut, Jon Mathias selaku pengacara terdahulu menyatakan tidak keberatan dengan adanya pergantian tim pembela. Ia menegaskan bahwa pergantian penasihat hukum merupakan hak bagi setiap klien yang sedang menjalani proses hukum.
"Ya kalau ada yang mau ngasih PH (Penasihat Hukum), ya silakan. Kalau ada pihak yang mungkin keberatan dengan kerja PH, ya bisa ganti PH juga, karena PH juga ribuan di Jakarta kok," tegas Jon Mathias.