Aktor Ammar Zoni resmi menunjuk tim kuasa hukum baru dari Krisna Murti Law & Partners untuk menangani kelanjutan perkara narkoba yang menjeratnya. Langkah ini diambil setelah Ammar menerima vonis penjara selama tujuh tahun atas kasus penyalahgunaan zat terlarang untuk keempat kalinya.
Keputusan penunjukan pendamping hukum tersebut dilakukan langsung di Jakarta Barat pada Kamis (23/4/2026) malam, sebagaimana dilansir dari Detik Hot. Tim hukum yang dipimpin Dwana Toligi kini mulai mempelajari berkas perkara guna menindaklanjuti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses persidangan.
"Kami akan bedah lagi di salinan putusan Pengadilan Negeri yang akan turun. Dari situ kami bisa memilah apa yang dimaksud kejanggalan oleh Bang Ammar," kata Dwana Toligi, Kuasa Hukum Ammar Zoni.
Dwana menjelaskan bahwa jalinan kerja sama hukum ini diresmikan sesaat setelah pembacaan putusan oleh majelis hakim. Pihak pengacara juga telah berkoordinasi dengan kekasih Ammar Zoni, Kamelia, untuk mengunjungi klien mereka di dalam tahanan.
"Per hari ini Bang Ammar sudah menjadi klien kami. Tadi setelah putusan, kami bersama dokter Kamelia mengunjungi Bang Ammar di ruang tahanan dan menjelaskan proses hukumnya," ujarnya Dwana Toligi, Kuasa Hukum Ammar Zoni.
Penugasan ini ditegaskan Dwana sebagai bentuk tanggung jawab profesi advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada setiap warga negara. Fokus utama tim saat ini adalah mengupayakan keringanan hukuman melalui mekanisme hukum yang tersedia di tingkat yang lebih tinggi.
"Bang Ammar cuma pengin nih apa namanya di upaya hukum ini yang terbaiklah, kalau bisa ya seringan-ringannya menurut Majelis Tinggi ataupun nanti di Mahkamah Agung gitu. Kita tetap akan terus apa namanya menempuh upaya hukum demi keadilan buat Ammar Zoni ke depannya," beber Dwana Toligi, Kuasa Hukum Ammar Zoni.
Meskipun menaruh harapan pada kemungkinan pembebasan kliennya, Dwana memastikan seluruh langkah yang diambil akan tetap berpijak pada koridor hukum pidana yang berlaku. Upaya hukum tersebut akan mengikuti tahapan formal guna menjamin keadilan bagi sang aktor.
"Tapi kita akan ikuti prosedur KUHP, ikuti due process of law di negara Indonesia, ya kita akan mengutamakan ya KUHP baru bagaimana prosesnya kita jalani, kita ikuti, untuk mendapatkan keadilan bagi klien kami," pungkas Dwana Toligi, Kuasa Hukum Ammar Zoni.