Aktor Ammar Zoni kini mulai menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan. Setelah dipindahkan ke lapas berkategori Super Maximum Security tersebut, Ammar tidak lagi memiliki kebebasan untuk berinteraksi langsung dengan orang-orang terdekatnya.
Dilansir dari Detik Hot, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan bahwa Ammar Zoni kini menempati sistem one man one cell. Kebijakan ini merupakan bagian dari prosedur keamanan tinggi yang diterapkan di lokasi tersebut.
Sistem ini berdampak pada ditiadakannya kunjungan tatap muka secara langsung bagi seluruh warga binaan. Sebagai alternatif, pihak otoritas penjara menyediakan fasilitas khusus agar komunikasi dengan keluarga tetap terjalin melalui sarana digital.
"Hak kunjungan diberikan kepada keluarga inti. Baik istri, anak kandung, keluarga kandung, kakak, adik, orang tua kandung. Nah, diberikan hak untuk berkomunikasi ya, memang tidak bertemu langsung, tapi secara virtual," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti kepada detikcom, Senin (11/5/2026).
Akses komunikasi melalui kunjungan virtual ini tidak bersifat bebas atau tersedia setiap saat. Keluarga harus mengikuti jadwal resmi yang telah disusun oleh manajemen lapas demi menjaga ketertiban antarwarga binaan.
Fasilitas video call atau Zoom dilakukan secara bergantian di bawah pengawasan ketat petugas. Hal ini dilakukan mengingat tingginya jumlah penghuni yang memiliki hak serupa untuk berkomunikasi dengan pihak luar.
"Kalau ketentuannya sekitar sebulan sekali. Tapi sekali lagi, berdasarkan kepentingan, ini nanti akan diatur oleh pihak Lapas karena harus bergantian dengan warga binaan-warga binaan lain," jelas Rika Aprianti.
Meskipun akses fisik sangat dibatasi, Ditjenpas menyatakan bahwa pemenuhan hak komunikasi merupakan elemen penting dalam proses pembinaan mental. Hubungan dengan keluarga dinilai membantu stabilitas psikologis narapidana selama masa hukuman.
"Yang pasti hak untuk berkomunikasi atau dikunjungi secara virtual oleh keluarga itu diberikan. Karena kami mempercayai menjaga komunikasi dengan keluarga juga itu menjadi bagian dari pembinaan," kata Rika.
Saat ini Ammar Zoni masih menjalani masa orientasi atau Mapenaling di Lapas Karanganyar. Selain bimbingan spiritual, mantan suami Irish Bella ini dijadwalkan menerima pendampingan dari psikolog serta konselor lapas guna membantu proses adaptasi di lingkungan barunya.
Sebelumnya, Ammar Zoni dijatuhi vonis hukuman 7 tahun penjara serta denda senilai Rp 1 miliar. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.