Masyarakat pesisir di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali memadati area pantai untuk melaksanakan tradisi Nyalawena atau perburuan ikan impun pada Minggu, 12 April 2026.
Kegiatan turun-temurun ini dimulai warga sejak pukul 03.30 WIB hingga siang hari untuk menangkap ikan kecil berwarna perak yang memiliki kemiripan dengan ikan teri di muara sungai dan bibir pantai.
Dilansir dari Detik Travel, istilah Nyalawena berakar dari kata bahasa Sunda "salawe" yang berarti dua puluh lima, merujuk pada puncak aktivitas yang jatuh pada tanggal 25 dalam penanggalan Hijriah.
Masyarakat biasanya rutin melakukan perburuan ikan impun ini mulai dari tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya, dengan titik keramaian utama berpusat di pesisir Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Dalam pelaksanaannya, warga menggunakan alat tangkap tradisional bernama sirib, yakni jaring berbentuk segitiga yang terbuat dari rangkaian kayu dan kain kasa tipis untuk menyaring ikan berukuran mikro tersebut.
Kegiatan ini melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pria, wanita, hingga anak-anak yang bekerja sama di pinggir laut tanpa memandang latar belakang sosial mereka.
Hasil tangkapan ikan impun memiliki nilai ekonomi bagi warga setempat karena dapat diolah menjadi produk kuliner khas seperti abon ikan atau sambal, selain untuk dikonsumsi sendiri atau dijual ke pasar.
Selain faktor ekonomi, fenomena alam ini juga dimaknai warga sebagai ajang silaturahmi antarwarga serta bentuk rasa syukur atas kelimpahan sumber daya laut yang diberikan Tuhan.
Momen tahunan ini juga sering kali menarik perhatian wisatawan dari luar daerah yang datang untuk menyaksikan langsung interaksi sosial dan kearifan lokal masyarakat nelayan di Sukabumi.