Melati Erzaldi telah melaksanakan resesnya di 13 titik di dapilnya, Bangka Belitung sebagai anggota DPR RI Komisi XIII, yang memang punya hak serta kewajiban menggelar jaring asmara (jaring aspirasi masyarakat).
Berada di Komisi XIII yang membidangi persoalan hak asasi manusia (HAM), keimigrasian, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme, tidak membatasi Melati Erzaldi untuk menerima aspirasi di bidang lainnya.
Kehadirannya tidak hanya memperkuat konsolidasi partai, tetapi juga membawa harapan baru bagi masyarakat Bangka Selatan yang menghadapi berbagai tantangan. Dalam kesempatan itu, Melati menyampaikan apresiasi kepada kader dan masyarakat yang hadir.
Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi titik lanjutan yang disinggahi Melati Erzaldi dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan (Dapil) Bangka Belitung (Babel).
Hari Kamis (19/12/2024), ia kembali. Membersamai masyarakat Sungaiselan sebagai jawaban apa yang dijanjikannya dulu, bahwa ia akan 'pulang' sebagai wakil rakyat, dan menyerap aspirasi masyarakat. Melati kembali dalam rangka reses, atau agenda kerja anggota DPR RI untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dari dapil Bangka Belitung.
Walaupun peran dan fungsinya di Komisi XIII DPR RI ada pada bidang reformasi regulasi dan hak asasi manusia, Melati seakan tidak lupa di mana dulu ia berpijak, memberikan abdinya untuk kemajuan UMKM, terlebih sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Wirausaha (Gemawira) Babel.