Kepolisian Kerajaan Thailand resmi memberlakukan kode etik ketat berupa panduan '3 Hal yang Boleh Dilakukan dan 5 Hal yang Dilarang' bagi seluruh warga dan wisatawan selama perayaan Festival Songkran pada Selasa, 14 April 2026. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan potensi tindak kriminal di titik-titik keramaian.
Dilansir dari Detik Travel, kebijakan ini muncul menyusul kekhawatiran otoritas setempat terhadap lonjakan angka kematian di jalan raya dan gangguan ketertiban umum saat jutaan orang berkumpul. Polisi memfokuskan pengawasan pada perilaku bermain air yang dianggap berisiko menimbulkan pelecehan atau pelanggaran hukum.
Wakil juru bicara Kepolisian Kerajaan Thailand, Mayor Jenderal Siriwat Deepor, menegaskan kepedulian pimpinan terhadap keamanan publik. "Kepala Kepolisian Nasional Polisi Jenderal Kitrat Phanphet sangat prihatin tentang tindakan bermain air yang berisiko yang dapat menyebabkan pelanggaran hukum atau pelecehan yang tidak disengaja terhadap orang lain," kata Siriwat Deepor.
Dalam panduan keselamatan, kepolisian menekankan pentingnya persetujuan saat menyiramkan air, terutama kepada petugas berseragam atau warga yang membawa barang elektronik. Wisatawan juga diimbau menggunakan tas kedap air guna menghindari pencurian serta memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima untuk perjalanan jauh.
Otoritas keamanan melarang keras penggunaan pistol air bertekanan tinggi karena dapat menyebabkan cedera mata permanen. Selain itu, pengunjung dilarang membawa senjata tajam, senjata api, maupun replika senjata ke area festival demi mencegah terjadinya eskalasi konflik fisik di tengah kerumunan.
Tindakan tidak senonoh dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda sebesar 200.000 baht. Larangan konsumsi alkohol di dalam kendaraan umum serta larangan melempar air ke arah kendaraan yang melaju kencang juga diberlakukan demi mencegah kecelakaan fatal.
Festival Songkran di Thailand dijadwalkan berlangsung sepanjang 13 hingga 15 April 2026. Sementara itu, Kedutaan Besar Thailand di Indonesia juga direncanakan menyelenggarakan perayaan serupa pada akhir pekan ini untuk memperkenalkan budaya tersebut ke masyarakat luas.