Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menetapkan pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur, dengan kuota maksimal 1.000 orang per hari yang telah berlaku sejak Selasa, 1 April 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelestarian habitat satwa liar serta ekosistem darat dan laut di kawasan tersebut.
Dilansir dari Detik Travel, regulasi baru ini menyasar tiga titik destinasi utama yaitu Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Pulau Rinca. Selain wilayah daratan, pembatasan akses juga diterapkan pada 23 titik penyelaman yang tersebar di sekitar gugusan pulau di kawasan taman nasional tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (14/4/2026), Raja Juli menjelaskan bahwa kuota harian tersebut dibagi ke dalam tiga sesi waktu kunjungan. Sesi pertama dimulai pukul 05.00-08.00 WIB, sesi kedua pukul 08.00-11.00 WIB, dan sesi ketiga pada pukul 15.00-18.00 WIB.
"Pembatasan jumlah kunjungan wisata di Taman Nasional, khususnya di Taman Nasional Komodo, dilakukan karena Taman Nasional merupakan rumah besar bagi satwa liar darat dan laut, serta rumah bagi masyarakat lokal di dalam dan sekitar kawasan," ujar Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.
Pemerintah memproyeksikan total kunjungan wisatawan dengan skema kuota baru ini akan mencapai angka 365.000 orang per tahun. Langkah ini merupakan mandat negara kepada Kementerian Kehutanan dalam menjalankan fungsi perlindungan kawasan konservasi nasional.
Penetapan angka 1.000 pengunjung per hari didasarkan pada perhitungan daya tampung wisata di kawasan TN Komodo. Raja Juli menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan mendadak karena proses inisiasi dan persiapannya telah dilakukan sejak Mei 2025 melalui serangkaian diskusi kelompok terpumpun (FGD).
Kementerian Kehutanan juga telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan aturan ini, termasuk asosiasi pelaku usaha wisata di Labuan Bajo. Koordinasi intensif dilakukan guna memastikan kebijakan pelestarian alam tetap berjalan selaras dengan sektor ekonomi pariwisata setempat.