Kementerian Kehutanan Batasi Wisatawan Taman Nasional Komodo 1.000 Orang

Kementerian Kehutanan Batasi Wisatawan Taman Nasional Komodo 1.000 Orang
Foto: Ilustrasi Kementerian Kehutanan Batasi Wisatawan Taman Nasional Komodo 1.000 Orang.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberlakukan pembatasan kuota kunjungan wisatawan di Taman Nasional (TN) Komodo menjadi maksimal 1.000 orang per hari mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah menjaga kelestarian satwa liar serta ekosistem di kawasan tersebut.

Langkah regulasi ini ditegaskan Raja Juli dalam rapat bersama Komisi IV DPR di Jakarta pada Selasa (14/4/2026). Dilansir dari Nasional, proses perumusan kebijakan tersebut telah berjalan sejak tahun lalu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pelaku usaha wisata.

"Pembatasan kuota pengunjung telah diinisiasi sejak lama, jadi tidak tergesa-gesa. Bahkan telah dilaksanakan sejak Mei 2025 persiapannya," kata Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.

Implementasi kebijakan ini juga mencakup tahap pengawasan intensif melalui serangkaian uji coba teknis yang telah dilaksanakan di lapangan pada awal tahun ini.

"Selanjutnya uji coba pelaksanaan dilaksanakan 4 Februari 2026 yang kemudian diikuti dengan kegiatan monitoring pada tanggal 11 Februari 2026," ucap Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.

Kementerian Kehutanan memfokuskan pembatasan ini pada tiga destinasi utama, yakni Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk puluhan titik penyelaman.

"Kami laporkan bahwa fokus pembatasan kuota pengunjung dilakukan hanya pada tiga destinasi wisata, yaitu di Pulau Padar, yang kedua di Pulau Rinca, dan ketiga Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitar pulau tersebut," lanjut Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.

Skema kunjungan harian dibagi menjadi tiga interval waktu berbeda guna mencegah penumpukan orang dalam satu waktu sekaligus.

"Sesi pertama pukul 05.00 sampai 08.00 pagi. Sesi II pukul 08.00 sampai 11.00 siang. Dan sesi III pukul 15.00 sampai 18.00 sore. Sehingga jumlah kuota pengunjung per tahun akan mencapai 365.000 orang," jelas Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, menambahkan bahwa dasar penetapan angka ini mengacu pada kajian daya tampung yang telah dilakukan sebelumnya.

ÔÇ£Jika tidak ditetapkan batas maksimum tahun ini, kunjungan wisata ke Labuan Bajo akan terus meningkat setiap tahunnya tanpa terkendali,ÔÇØ kata Hendrikus Rani Siga, Kepala BTNK.

Data menunjukkan bahwa kunjungan pada tahun 2025 telah melampaui batas ideal, di mana total kunjungan mencapai 429.509 orang. Sosialisasi terkait perubahan aturan ini telah dilakukan kepada para pelaku wisata di Labuan Bajo sejak akhir tahun 2025.

Artikel terkait

Rekomendasi