Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah menetapkan keduanya menjadi tersangka sesuai surat perintah Nomor
Proses lebih lanjut, tim Kejaksaan akan memutuskan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kerugian keuangan
Total kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan ke kas negara di bidang pidsus dan perdata