Melati Erzaldi, Anggota DPR RI Komisi XIII, Fraksi Partai Gerindra, sampaikan 4 Pilar MPR RI untuk Anggota Gerakan Pramuka Babel. Foto : babelinsight.id
"Yang pasti, hari ini pengaruh globalisasi sangat besar bagi kita semua. Bahkan, kita bisa terjerumus, sehingga memahami empat pilar merupakan hal yg harus ditanamkan"
-Melati Erzaldi-
----
Penulis: Friz
Editor: Nekagusti
Hal tersebut disampaikan Melati menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Rosman Djohan Institut, Minggu (23/11/2024).
Melati menjelaskan empat pilar yang menjadi dasar kebangsaan, yakni Pancasila sebagai ideologi negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa. Keempatnya harus ditanamkan untuk menjaga persatuan di tengah tantangan global dan keberagaman yang ada.
Penjabaran Empat Pilar MPR RI
Pilar pertama adalah Pancasila. Melati menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang menjadi pedoman moral dan etika seluruh rakyat Indonesia. Lima sila yang terkandung di dalamnya memiliki makna mendalam dan saling melengkapi, mencerminkan prinsip hidup berbangsa dan bernegara yang berlandaskan nilai-nilai luhur kebudayaan Indonesia.
Foto bersama usai dilaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Rosman Djohan Institut, Sabtu (23/11/2024). Foto : babelinsight.id
Pilar kedua, UUD NKRI 1945, dijelaskan Melati sebagai konstitusi negara yang terus berkembang sesuai kebutuhan zaman. Konstitusi ini kini terdiri dari pembukaan, 16 bab, 37 pasal, serta aturan peralihan dan tambahan. Perubahan yang telah dilakukan menggambarkan dinamika bangsa dalam menjaga prinsip-prinsip dasar bernegara tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Pilar ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melati menekankan bahwa bentuk negara ini dipilih sebagai komitmen terhadap keberagaman Indonesia yang majemuk, baik dari segi budaya, bahasa, maupun wilayah. Dengan struktur ini, Indonesia memiliki satu pemimpin nasional, yaitu presiden, serta kepala daerah di setiap wilayah yang memastikan pemerataan kebijakan dan kesejahteraan masyarakat.
Pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika, menjadi simbol persatuan dalam keberagaman. Melati menjelaskan bahwa keberagaman suku, bahasa, adat, dan budaya di Indonesia merupakan kekayaan yang harus dihormati dan dilestarikan. Dengan memahami makna semboyan ini, masyarakat diharapkan dapat membangun toleransi dan menjaga harmoni di tengah perbedaan yang ada.
Melati ingatkan untuk membentengi diri dari globalisasi dengan Empat Pilar MPR RI. Foto : babelinsight.id
Pramuka sebagai Agen Kebangsaan
Melati menilai Gerakan Pramuka sebagai wadah strategis untuk menyosialisasikan Empat Pilar. Selain menjadi ajang silaturahmi, Pramuka memiliki nilai-nilai kebangsaan yang selaras dengan inti dari Empat Pilar MPR RI.
"Saya berharap kalian bisa menjadi teladan dalam menanamkan rasa kebangsaan. Gerakan Pramuka harus diwajibkan di setiap sekolah," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Melati berharap generasi muda, terutama anggota Pramuka, dapat memahami makna mendalam dari Empat Pilar MPR RI dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.