Melati SH menyimulasikan pencoblosan agar kertas suara tidak rusak/foto: babelinsight
Tak terasa, kita sudah hitung mundur menuju pesta demokrasi terbesar di Indonesia. Rakyat akan diberikan haknya memilih Presiden-Wakil Presiden, DPR RI dan DPRD provinsi-kabupaten-kota.
___
Penulis: Putra Mahendra
Editor: Nekagusti
Semua pihak yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 tersebut sudah bekerja sangat keras untuk menjadikan pesta demokrasi yang benar-benar demokratis bagi semua warga Negara Indonesia. Pihak penyelenggara baik KPU, Bawaslu, DKPP, partai politik semua bahu-membahu mengajak masyarakat untuk ambil bagian.
Dan khusus parpol. Mereka telah mengedukasi para calon legislatif (caleg) bagaimana men-treat calon pemilih agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan memberikan hak pilihnya dengan baik dan benar. Tidak ada kerugian, kerusakan, jujur, adil, bebas dan tetap rahasia.
Erzaldi Rosman, Ketua DPD Gerindra Babel mendampingi istri, Melati SH/foto: babelinsight
Tak ketinggalan salah satu partai besar, Gerindra di Bangka Belitung (Babel) juga telah lama door to door, gelar pertemuan, sarasehan, diskusi kepada masyarakat menyosialisasikan Pemilu 2024. Karena Gerindra merasa turut bertanggungjawab menghantarkan bangsa menjadi negara yang tingkat indeks demokrasinya baik.
Adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Babel, Erzaldi Rosman menjadi salah satu ketua partai yang tampak sibuk mengedukasi. Dia, melalui caleg-caleg Gerindra dari seluruh jenjang dan tingkatan tak pernah absen turun ke masyarakat. Bahkan hal detail yang ditemui di lapangan, langsung dicarikan solusi. Termasuk juga penyampaian visi misi partai dan caleg.
Nah, salah seorang caleg partai berlogo burung Garuda tersebut, yakni Melati SH menjadi salah seorang caleg DPR RI yang rajin memberikan edukasi kepada masyarakat terutama kaum perempuan. Energi yang luar biasa dari Melati seakan tak pernah habis. Ia datang ke satu tempat ke tempat lain dengan mobilitas yang padat. Ia melakukan itu tak lain untuk memberikan pengetahuan bahwa masyarakat punya hak suara, yang jika tak dipergunakan dengan baik, maka akan bisa dimanfaatkan pihak lain untuk berbuat curang.
Seperti saat babelinsight.id berkesempatan ikut Melati SH anjangsana ke Bangka Selatan (Basel), ia memperlihatkan energi positif kepada masyarakat tentang arti pentingnya satu suara mereka terhadap keterwakilan perempuan di DPR RI.
Warga yang turut diedukasi terkait pilihan dan surat suara/foto: babelinsight
"Saya (ke Basel) ingin bertanya siapa pilihannya. Saya mau melihat peluang saya di sini. Karena kita akan ada pesta demokrasi, yang harus pasti gembira, puncaknya pesta 14 Februari. Dan, kehadiran saya untuk mengingatkan, datang ke TPS, karena percuma kita kumpul-kumpul kalau nanti tidak datang (ke TPS),"
Melati SH
Itu adalah ajakan istri dari Gubernur Babel periode 2017-2022, Erzaldi Rosman kepada puluhan masyarakat Toboali yang datang dan meramaikan rumah warga di dua titik, yakni di Teladan Bawah dan Aek Kepoh.
Melati mengungkapkan jika masyarakat mempercayakan ia menjadi wakil masyarakat di Senayan, maka ia meminta kepada pemilih untuk meyakini diri bahwa Melati memang pilihan hati.
"(Jika) ibu-bapak, adek-adek memilih saya, memilih Pak Prabowo, maka harus bismillah swmoga saya amanah, bismillah, dan cukup satu kali coblos. Jangan terlalu semangat nanti kertas suara malah rusak. Dan kita akan rugi. Pelan-pelan saja. Ingat, kalau kertasnya rusak atau tidak dicoblos, nanti suara ibu, bapak, adek-adek, akan bisa dimanfaatkan orang yang tak bertanggungjawab," kata Melati.
Melati S.H, sebagai calon DPR RI dari Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperoleh sorotan karena menjadi wakil perempuan pertama dari daerah tersebut.
Keberhasilannya tidak hanya tercermin dalam pencapaian ini tetapi juga melalui upayanya dalam mendukung sektor UMKM dan Gekraf. Dengan kesungguhan dan dedikasinya, Melati S.H berhasil membuka peluang bagi perempuan dan pelaku usaha kecil untuk berkembang.
Kedekatannya dengan masyarakat juga menciptakan hubungan yang kuat, menjadikannya sosok yang mampu merepresentasikan aspirasi rakyat dengan baik di tingkat nasional. Dengan kedekatan yang terbangun bersama masyarakat itu pula, Melati SH menjadi figur yang merangkul keberagaman dan kepentingan rakyat.
Terlebih, dukungannya terhadap perempuan dalam dunia politik dan pengembangan keberlanjutan ekonomi lokal menjadikannya potensial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat nasional.
Kriteria Surat Suara Rusak
Ada sembilan kriteria surat suara pemilu yang dianggap rusak atau cacat. Surat suara yang masuk dalam kriteria rusak tersebut dapat dilakukan penggantian.
Kriteria pertama, surat suara dalam kondisi mengkerut atau kusut. Kedua, surat suara yang cetakannya kotor merata dalam satu halaman. Ketiga, surat suara sobek atau berlobang pada bagian kolom nomor dan nama calon anggota DPR, DPRD dan pada kolom nomor atau nama atau kolom foto pada calon anggota DPD.
Keempat, surat suara yang berlubang panjang secara horizontal atau vertikal sebagai akibat proses pencetakan. Kelima, surat suara yang terdapat noda dalam jumlah banyak pada kolom, nomor atau nama tanda gambar pada partai, nomor atau nama calon anggota DPR, DPRD dan pada kolom nomor. Atau nama atau kolom foto calon anggota DPD yang dapat mengganggu pada saat menentukan sah tidaknya surat suara.
Keenam, surat suara yang terdapat bercak atau flek yang besar pada nomor kolom, nama calon atau pada tanda gambar/lambang parpol. Ketujuh, terdapat gradasi warna atau flek warna hitam memanjang pada kolom nomor, nama caleg atau tanda gambar parpol sehingga sulit dibaca. Kedelapan, nomor dan nama caleg tidak jelas terbaca atau tanda gambar atau nama parpol tidak jelas. Ke sembilan, nama partai politik tidak lengkap.
Untuk surat suara DPD, jika foto calonnya agak kabur sepanjang masih dapat dikenali wajahnya dan namanya jelas tidak masuk kategori surat suara yang rusak. Selain itu, perbedaan besar kecilnya huruf pada nama caleg tidak menjadikan surat suara cacat atau rusak. Perbedaan tersebut, menurut Ferry, terjadi secara otomatis karena aplikasi yang digunakan.
Surat suara yang masuk ke dalam sembilan kriteria tersebut dapat dilakukan penggantian sejumlah surat suara yang rusak. Syaratnya KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan secara tertulis dengan lampiran berita acara hasil penyortiran yang menyatakan surat suara tersebut rusak.