News


Kamis, 16 Maret 2023 13:53 WIB

Kriminal dan Peristiwa

Si Pembunuh Berdarah Dingin Itu Belajar Membunuh dari Internet

Ilustrasi pembunuhan (foto: net)


AC, si terduga pelaku pembunuhan bocah HZ di Bangka Barat terancam hukuman 20 tahun penjara.
______

Penulis: Dion
Editor: Putra Mahendra

 
PANGKALPINANG - Pelaku pembunuhan terhadap Hafiza (HZ) anak berusia 8 tahun di perkebunan sawit Bukit Intan Bine PT BPL, Desa Ibul Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, sudah diketahui berinisial AC, pelajar berumur 17 tahun. Dia kini sudah ditangkap dan harus bersiap menanggung perbuatannya di hadapan hukum.

Bahkan, AC yang masih tetangga dekat korban ini bakal dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Itu disampaikan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra.

Kapolda Babel Yan Sultra saat memberikan keterangan pers kepada jurnalis (foto: ist)

Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,”

Yan Sultra


Sebelumnya, jenderal bintang dua ini mengungkapkan, pelaku pembunuhan juga belajar dari internet bagaimana cara melakukan pemerasan untuk meminta tebusan.

“Motif sementara daripada pelaku ini dari hasil pemeriksaan dan juga WA sinkron melakukan penculikan dan pembunuhan ini dengan meminta tebusan uang,” ujar Irjen Pol Yan, Kamis (16/3/2023).

“Pelaku belajar dari internet atau pemberitaan, nah ini dilakukan begini mau meminta memeras, diculik meminta tebusan,” paparnya.

Menurut Yan, keluarga korban juga terbilang keluarga mampu, sehingga pelaku melakukan hal demikian.

“Keluarga korban kelurga yang mampu di lingkungannya. Orang tua korban inilah diangggap mampu dan korban ini juga seiring bermain di rumah tetangga dan di depan rumah itu, rumah pelaku tersebut,” tutupnya.

Gampang mencari informasi di internet

Ilustrasi pembunuhan (foto: net)


Ingat Christian Rudolf Tobing? Dia ternyata sempat mencari di internet tentang cara membunuh tanpa suara. Publik harus waspada dengan konten yang menginspirasi pembunuhan.

Pembunuhan terhadap Ade Yunia Rizabani (Icha) dilakukan oleh Christian Rudolf Tobing (36) dan membuat publik gempar. Selain aksi senyum-senyum di lift, Rudolf ternyata sempat melakukan pencarian di internet tentang cara membunuh tanpa suara.

Kami kutip dari detikINET, pengamat media sosial Hariqo Wibawa Satria dari Komunikonten memberikan pendapatnya. Pria yang akrab dengan sapaan Hariqo ini sudah melakukan cek mengenai konten spesifik mengenai cara menghabisi nyawa orang di internet dalam Bahasa Indonesia, dan tidak ditemukan konten seperti itu.

"Sejauh ini tidak ada konten spesifik mengenai cara membunuh orang di internet dalam bahasa Indonesia. Yang ada, tapi tidak detil, adalah berita kronologi pembunuhan. Apresiasi buat wartawan yang hati-hati menulis berita kriminal," ujar Hariqo.

Lantas, yang perlu diwaspadai selanjutnya adalah para pengguna medsos dan konten kreator yang menjadikan berita yang dituliskan wartawan sebagai bahan pembuatan video. Ia mengkhawatirkan kerawanan berita asli akan ditambahi dan dibumbui.

Misalnya ditambahkan musik, foto tidak relevan, dan suara tertentu untuk mendukung narasi dalam video. Sehingga video itu viral dan berpeluang dapat cuan, namun punya dampak negatif.

Sementara itu, dalam penelusuran Hariqo, dia menemukan konten cara membunuh orang tanpa suara dari website berbahasa Inggris. Konten semacam inilah yang sangat berbahaya.

"Nah, kalau cara membunuh orang tanpa suara, ada dalam bahasa Inggris. Dugaan saya setelah melihat latar belakang pendidikan pelaku, ia bisa memahami teks Bahasa Inggris. Kalau pun tidak bisa. Sekarang di web browser sudah tinggal klik 'terjemahkan' maka sebuah tulisan dalam bahasa asing langsung berubah jadi bahasa Indonesia," ujarnya.

Hariqo berharap polisi mengecek perangkat elektronik yang dimiliki pelaku, atau perangkat yang pernah ia gunakan, telusuri aktivitasnya. Jika ditemukan situs apa yang ia buka untuk mempelajari pembunuhan, situs dan tulisan itu harus dilaporkan agar tidak bisa diakses orang lain.

"Saya imbau pada netizen agar mengingatkan kalau konten yang berpotensi menginspirasi orang untuk membunuh," pungkas Hariqo.


Baca juga:


Subscribe Kategori Ini
Most Populer
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur