Focus group discussion (FGD), Implementasi Perda Daerah Aliran Sungai (DAS), dalam rangka pembobotan penyusunan Ranperda DAS, yang digelar di Swiss Bell Hotel/foto: babelinsight.id
Mereka menganggap Bangka Belitung sudah maju selangkah sehingga menjadi pilihan untuk melakukan studi banding, karena karakteristik Babel dan Maluku Utara hampir mirip, sama-sama daerah tambang.
____
Penulis: Dion
Editor: Putra Mahen
PANGKALPINANG - Hari Rabu (7/12/22) DPRD Provinsi Maluku Utara datang ke Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Kedatangan mereka dalam rangka studi banding menggali informasi serta mencari pengalaman terkait dengan pengelolaan implementasi daripada Perda DAS (daerah aliran sungai) tahun 2016 di Babel, dengan menggelar focus group discussion (FGD), Implementasi Perda Daerah Aliran Sungai (DAS), dalam rangka pembobotan penyusunan Ranperda DAS, yang digelar di Swiss Bell Hotel.
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Syahril Taher mengatakan, ada ilmu yang ingin mereka dapatkan di Babel.
"Mudah-mudahan dengan kehadiran kami di sini bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman yang akan kami bawa pulang, serta memudahkan kami untuk menyelesaikan penyusunan Perda pengelolaan DAS, yang sedang kami buat di Provinsi Maluku Utara saat ini," ujar Syahril Taher.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku utara H. M Syukur lila menuturkan, Bangka Belitung sudah maju selangkah untuk melaksanakan Perda ini.
Sehingga menjadi pilihan mereka untuk melakukan studi banding di Babel. Karena karakteristik Babel dan Maluku Utara hampir mirip, sama-sama daerah tambang.
Kenapa kami bisa katakan sama, karena memang daerah tambang juga penghasil nikel, sehingga dengan adanya studi banding ini banyak sekali yang kami harapkan dari teman-teman di Babel ini, yang nantinya bisa diterapkan di Provinsi Maluku Utara,"
- M Syukur Lila -
Ia juga menambahkan, kawasan hutan yang ada di Maluku Utara ada sekitar tiga juta lima ratus, semua itu DAS, baru di dalamnya ada tambang. Bisa dikatakan kawasan itu sudah rusak, dan tugas mereka pasca tambang.
"Memang Babel identik dengan Maluku Utara, dan selama 4 hari di sini akan kami manfaatkan dengan baik, saran serta masukan dari teman-teman dari Babel mengenai Perda DAS ini akan kami terima," paparnya.