Tambang di perairan Sukadamai, Toboali/foto: babelinsight.id
Maraknya tambang inkonvensional (TI) ilegal di perairan Sukadamai, Toboali Bangka Selatan menuai kontroversi.
___
Penulis: Tris JQ
Editor: Putra Mahen
TOBOALI - Namun hal itu tak menyurutkan niat para pelaku pembeli timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah untuk berhenti beroperasi.
Demi keuntungan yang menggiurkan para pengusaha dari yang kecil hingga bos taipan, berlomba mendapatkan bijih timah yang ada di perairan Sukadamai itu.
Harga yang ditawarkan kepada penambang pun bervariasi. Dari harga Rp 90 ribu hingga Rp 120 ribu.
Terang saja dengan keadaan ekonomi saat ini yang terbilang sulit membuat geliat perekonomian di kota Toboali terbantu. Itu kata mereka-mereka.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, hasil tambang yang mereka cari tidak tentu pendapatannya, walau, mengeluarkan modal perhari yang terbilang lumayan besar. Tapi harus tetap dijalani. Dan hasil tambang mereka dibeli oleh seorang pengepul bernama KA.
"Tergantung dapat lah, kalau dapat timah banyak, banyak juga dijual ke KA. Tapi kalau grup laut itu semuanya menjual ke KA anak buah AS," kata sumber tadi kepada babelinsight.id di salah satu kedai di Toboali, Jumat (18/11/22) malam.
Tambang di perairan Sukadamai/foto: babelinsight.id
Ia menjelaskan hasil menambang di wilayah perairan Sukadamai kadang sedikit, kadang memuaskan. Namun hal itu merupakan risiko pasti yang harus dihadapi.
Di laut ini tidak tentu hasilnya, kadang banyak kadang sedikit tergantung dari hasillah kalau banyak alhamdulillah, kalau sedikit ya risiko,"
- Sumber -
Dia juga mengatakan hasil tambang yang dapat kadang dihargai Rp 120 ribu perkilo oleh KA, sang pengepul.
"KA biasa beli pasir timah itu dengan harga Rp 120 ribu perkilo. Karena banyaklah dapet timah dari laut itu seluruh penambang menjual timah mereka ke dia (KA)," tutupnya.