News


Jum'at, 30 September 2022 02:02 WIB

Info Pemerintahan

Persoalan Honorer Pemprov, Selesai

Pertemuan seluruh OPD di Pemprov Babel membahas data honorer/foto: babelinsight.id

Kepala BKPSDMD Babel Susanti menegaskan pihaknya akan mematuhi perintah pimpinan. Namun, tetap berhati-hati dalam melangkah, dan tetap berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.
_____

Penulis: Fadjroel
Editor: Putra Mahen

 

PANGKALPINANG - Ribuan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN), atau tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) yang sebelumnya tidak masuk dalam pendataan pegawai, dapat diakomodir dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga jabatan yang tidak dapat dimasukkan dalam pendataan non-ASN oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Babel, yakni supir, tenaga keamanan, dan tenaga kebersihan.

Sementara, dari tiga jabatan itu terdapat 1.021 tenaga honorer yang saat ini sedang bertugas aktif. Tetapi, dari rapat terakhir yang dilaksanakan di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Naziarto, dan perangkat daerah lainnya, ketiga jabatan tersebut masih bisa diikutsertakan.

Ikuti arahan

OPD-OPD di Pemprov Babel yang mengikuti rapat/foto: babelinsight.id

Keputusan itu juga sesuai arahan Sekda Babel Naziarto. Menanggapi hal itu, kepada babelinsight.id, Kepala BKPSDMD Babel Susanti menegaskan pihaknya akan mematuhi perintah pimpinan. Namun, tetap berhati-hati dalam melangkah, dan tetap berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.

"Kita berusaha sesuai pemahaman awal tentang pemetaan ini yang disampaikan tim BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan Menpan pada saat awal kami mengikuti rakornisnya. Kami mencoba untuk melalui koridor (aturan) yang sudah ditetapkan," kata Kepala BKPSDMD Babel Susanti, Kamis (29/9/2022).

Jadi, sebagai anak buah kita tetap patuh, tetapi kami juga tetap menyelamatkan pimpinan. Dari arahan itu kami mencoba mencari padanan jabatan-jabatan yang sudah dihapus di BKN-nya. Seperti tadi, supir, pengamanan, sama kebersihan, itu secara namanya tidak ada, jadi kami menyesuaikan dengan yang ada,"

- Susanti - 

Hanya saja, juga sesuai dengan catatan yang disampaikan sekda, tetap tidak semua tenaga non-ASN yang ada bisa diikutsertakan. Terdapat beberapa persyaratan mutlak yang sudah ditentukan oleh BKN, seperti usia, masa kerja, dan asal penganggaran (sumber gaji dari APBN/ABPD) sang honorer. Jika tidak memenuhi syarat, tetap tidak didaftarkan.

"Artinya, kita sama dalam upaya menolong kawan-kawan masuk dulu dalam pemetaan itu. Mereka masuk, apalagi bagi mereka yang masuk dari sisi usia, penganggaran, masa kerja masuk. Jadi, kita masukkan dulu. Nanti, masalah diterima tidaknya kita tidak tahu seperti apa," katanya.

Tegaskan sebatas mendata

Data yang disampaikan saat rapat/foto: babelinsight.id

Susanti kembali menegaskan jika yang dilakukan pihaknya hanya sebatas pendataan honorer untuk dapat mengikuti seleksi. Ia juga menjelaskan jika tenaga honorer yang masuk dalam pemetaan bukan berarti secara otomatis akan diangkat sebagai PPPK atau PNS. Pemetaan sendiri akan dilakukan sampai 31 Oktober 2022.

"Hakekatnya sama, kita membantu. Membantu memetakan, bukan menjamin untuk menjadi PNS dan PPPK, tetapi membantu mereka yang berhak kalau dibuka formasi. Tetapi, kalau dibuka untuk tes CPNS tidak perlu masa kerja. Kalau ada formasinya silakan ikut, tidak ada istilah masuk data dulu atau tidak. Bersainglah kita di sana," katanya.

Berita Terkait:

Data Honorer Pemprov Babel Terkuak, BKPSDMD Menjawab: Tenang Saja!

Honorer Pemprov Mulai Bersuara, Mengadu ke Komisi I


Subscribe Kategori Ini
Most Populer
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur