IDN


Rabu, 28 September 2022 18:32 WIB

IDN Times

Open BO via MiChat, Kita Darurat Prostitusi Anak!

Polisi tangkap 2 remaja diduga mucikari hendak menjajakan anak di bawah umur via MiChat. (IDN Timss/Tama Yudha Wiguna)

Korban prostitusi anak yang ditawarkan lewat MiChat, mengaku bila pekerjaan yang mereka lakoni hanya untuk memenuhi gaya hidup, terlebih mereka rata-rata putus sekolah.
___

Penulis: Lia Hutasoit
Editor: IDN Times


KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 45 laporan sepanjang 2022. Motif dan modus kasus tersebut semakin beragam.

Anak-anak Indonesia saat ini dalam situasi darurat berpotensi menjadi korban Eksploitasi Seksual Anak (ESA) Online, eksploitasi ekonomi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Baru-baru ini, praktik prostitusi online dengan aplikasi MiChat terbongkar. Salah satu kasusnya terjadi di Jakarta Selatan dengan pelaku yang berstatus masih di bawah umur. Bukan hanya di satu daerah, kasus prostitusi online dengan aplikasi MiChat terjadi di sejumlah tempat.

Bukan hanya itu, kasus prostitusi anak di Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel) mengungkap fakta bahwa korban yang berusia di bawah 18 tahun melakukannya bukan karena paksaan. Ketujuh korban prostitusi anak yang ditawarkan lewat MiChat, mengaku bila pekerjaan yang mereka lakoni hanya untuk memenuhi gaya hidup, terlebih mereka rata-rata putus sekolah.

Banyak anak korban eksploitasi putus sekolah

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

KPAI juga mencatat ada 234 anak menjadi korban dari 35 kasus TPPO dan eksploitasi pada Januari-April 2021. Ada 217 anak atau 93 persen di antaranya jadi korban dari 29 kasus prostitusi.

Dalam penjabaran KPAI atas 35 kasus eksploitasi seksual dan ekonomi, serta pekerja anak di Indonesia dalam rentang waktu itu, ada beberapa hal yang ditelusuri, mulai dari pendidikan anak persentase status korban yang masuk dalam eksploitasi dan pekerja anak. Total 67 persen mereka tercatat sebagai siswa yang masih aktif bersekolah dan 33 persen mereka putus sekolah.

Anak-anak diajak melalui media sosial

Ilustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari 35 kasus pada 2021 lalu, KPAI juga menemukan fakta bahwa medium anak menjadi korban eksploitasi seksual dijelaskan 60 persen dari penggunaan jejaring media sosial dan 40 persen secara konvensional didatangkan, diajak dan direkrut secara fisik.

Dalam aksinya, pelaku yakni muncikari atau germo memasang iklan anak, menjajakan layanan hubungan intim disertai harga, di antaranya memanipulasi usia, dan ajakan-ajakan yang sifatnya open booking (BO) yang merupakan istilah prostitusi online seluruhnya difasilitasi dan berinteraksi menggunakan transaksi elektronik dan aplikasi media social.

Para pelaku menggunakan aplikasi Michat 41 persen, Whatsapp 21 persen, Facebook 17 persen, tidak diketahui 17 persen dan hotel yang dipesan secara virtual nama Reddoorz 4 persen.

Eksploitasi anak dan perdagangan perempuan korbankan anak di ranah prostitusi

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, laporan Jaap E Doek, Unicef, dan End Child Prostitution Child Pornography and The Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) menyebutkan, perdagangan perempuan dan anak untuk eksploitasi seksual di Asia mengorbankan 30 juta orang, termasuk di antaranya adalah untuk prostitusi.

Prostitusi tersebut dimulai dari bentuk pelecehan dan kekerasan seksual seperti dicolek, diraba-raba, dan diperkosa. 

ECPAT menjelaskan prostitusi anak karena eksploitasi seksual terjadi karena kemiskinan, disfungsi keluarga, pendidikan rendah, pengangguran, penghasilan kurang, tradisi, dan peningkatan kebutuhan perempuan muda pada industri seks.

Fakta-fakta terbongkarnya prostitusi online anak via MiChat

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Praktik prostitusi online dengan aplikasi MiChat terbongkar. Salah satu kasusnya terjadi di Jakarta Selatan dengan pelaku yang berstatus masih di bawah umur.

Tak hanya di satu daerah, kasus prostitusi online dengan aplikasi MiChat terjadi di sejumlah tempat.

Sejumlah kasus berhasil diungkap kepolisian setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Atas aduan masyarakat

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Praktik prostitusi online dengan aplikasi MiChat dibongkar Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui kasus ini terbongkar setelah adanya aduan dari masyarakat pada Kamis (22/9/2022).

Prostitusi online terjadi di daerah Jakarta Selatan. Pihak kepolisian membenarkan adanya kasus tersebut.

Salah satu pelaku anak di bawah umur

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan lima orang terduga pelaku berdasarkan Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Empat orang di antaranya merupakan orang dewasa.

Nahasnya, Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan satu pelaku lainnya tercatat masih di bawah umur.  

Pelaku punya hubungan dengan korban, tarifnya mencapai lebih dari Rp800 ribu

Melansir dari sejumlah sumber, para terduga pelaku diinformasikan mencari pelanggan dengan menggunakan aplikasi MiChat. Sebagian pelaku bahkan disebut memiliki hubungan spesial dengan korban.

Hal ini membuat korban menuruti keinginan terduga pelaku untuk mengikuti praktik prostitusi ini. Disebutkan tarif yang dikenakan bisa mencapai lebih dari Rp800 ribu.

Bukan satu-satunya kasus

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus di Jakarta Selatan bukan satu-satunya kasus prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat. Beberapa waktu belakangan sejumlah kasus serupa terungkap.

Salah satunya yang terjadi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui belasan pelaku prostitusi online ditangkap petugas Sat Reskrim Polsek Pagedangan. Laporan warga diterima aparat mengatakan ada dugaan tindakan prostitusi online di sebuah kos-kosan.

Dari laporan tersebut polisi langsung menangkap tujuh perempuan dan empat muncikari serta beberapa orang yang diduga ikut terlibat melancarkan aksi para terduga pelaku.

Sumber: IDN Times


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur