IDN


Sabtu, 23 Juli 2022 18:08 WIB

IDN Times

Tudingan Pelecehan Seksual pada Brigadir J Itu Penghinaan

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Jakarta, IDN Times - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) menyatakan tidak setuju Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual pada istri Kadiv Propram nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam kasus penembakan Brigadir J, polisi 27 tahun itu disebut-sebut melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo. Menurut keterangan awal polisi, Ferdy sedang tidak berada di rumah saat peristiwa itu terjadi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bertemu dengan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada Rabu (13/7/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)


Tuduhan pelecehan seksual pada Brigadir J dianggap penghinaan

Anggota tim Tampak, Saor Siagian, menilai tuduhan pada Brigadir J tersebut merupakan penghinaan. Tuduhan pada almarhum itu juga dinilai bakal meruntuhkan kepercayaan pada aparat kepolisian.

“Itu yang saya bilang, itu penghinaan, lagi ada tuduhan baru itu akan kembali meruntuhkan kepercayaan polisi,” kata Saor saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Saor mendesak kepolisian fokus mengungkap siapa pembunuh Brigadir J, ketimbang mengalihkan kasus ini pada kasus pelecehan.

“Saya bilang apa yang bisa dilakukan oleh polisi di Mabes itu fokus soal siapa mengungkap pembunuhan, bukan soal pelecehan seksual. Jangan dibelokkan ke sana. Jangan-jangan itu mereka terlibat, kan bahaya,” ujarnya.

DPR diminta awasi penuntasan kasus Brigadir J

Saor mendatangi Gedung Nusantara I DPR RI pada Jumat (22/7/2022), bersama Koordinator Tampak, Roberth Keytimo. Kedatangan mereka untuk bertemu Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, guna menyampaikan aspirasi terkait kasus penembakan Brigadir J.

Rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Tampak meminta Komisi III DPR mengawasi jalannya proses hukum kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Saor, mengatakan Komisi III DPR sebagai mitra Polri sudah seharusnya menjadi pengawas, agar proses hukum kasus ini berjalan sesuai prosedur.

“Maka kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini. Secara khusus pada Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul karena banyak juga memberikan pendapat. Sehingga segera ini dituntaskan,” kata Saor.


Sumber: Klik disini


Subscribe Kategori Ini
Most Populer
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur